Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merasa tak yakin aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid kepada Jurnalis Senior Farid Gaban.
Pasalnya, kata Teten, yang seharusnya memiliki hak untuk mengajukan gugatan adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pihak yang dikritik.
"Saya tidak yakin polisi akan memprosesnya. Yang memiliki hak legal standing kan pihak pemerintah atau Menkop UKM yang dikritik," ujar Teten saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Farid Gaban dilaporkan Muanas atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya, yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Meski begitu, Teten menegaskan, pihaknya tidak mengadukan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk melaporkan Farid Gaban terkait kritikan Farid di media sosial (medsos).
"Dan kita tidak mengadukan atau memberi kuasa kepada siapapun untuk mengadukan Kang FG (Farid Gaban)," katanya.
Lebih lanjut, Teten mengaku akan mengundang Farid Gaban untuk berdiskusi terkait masukan-masukan yang disampaikan Farid Gaban.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci kapan dirinya akan berdiskusi dengan Farid Gaban.
"Saya juga mau undang Kang FG untuk diskusikan masukan-masukan dari beliau," ucap Teten.
Baca Juga: Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
Tak hanya itu, ia menilai langkah Muanas Alaidid yang melaporkan Farid adalah berlebihan. Teten mengaku tak terganggu dengan kritikan dari Farid Gaban terhadap dirinya. Bahkan, dia sudah berkomunikasi dengan Farid Gaban.
"Berlebihan. Saya tidak terganggu dengan kritik Kang FG. Saya sudah ngobrol dengan kang FG," katanya
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020).
Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 27 Mei 2020.
Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muannas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.
Tag
Berita Terkait
-
Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
-
Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan
-
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
-
LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana
-
Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung