Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merasa tak yakin aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muanas Alaidid kepada Jurnalis Senior Farid Gaban.
Pasalnya, kata Teten, yang seharusnya memiliki hak untuk mengajukan gugatan adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM sebagai pihak yang dikritik.
"Saya tidak yakin polisi akan memprosesnya. Yang memiliki hak legal standing kan pihak pemerintah atau Menkop UKM yang dikritik," ujar Teten saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Farid Gaban dilaporkan Muanas atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya, yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Meski begitu, Teten menegaskan, pihaknya tidak mengadukan atau memberikan kuasa kepada siapapun untuk melaporkan Farid Gaban terkait kritikan Farid di media sosial (medsos).
"Dan kita tidak mengadukan atau memberi kuasa kepada siapapun untuk mengadukan Kang FG (Farid Gaban)," katanya.
Lebih lanjut, Teten mengaku akan mengundang Farid Gaban untuk berdiskusi terkait masukan-masukan yang disampaikan Farid Gaban.
Namun ia tak menjelaskan secara rinci kapan dirinya akan berdiskusi dengan Farid Gaban.
"Saya juga mau undang Kang FG untuk diskusikan masukan-masukan dari beliau," ucap Teten.
Baca Juga: Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
Tak hanya itu, ia menilai langkah Muanas Alaidid yang melaporkan Farid adalah berlebihan. Teten mengaku tak terganggu dengan kritikan dari Farid Gaban terhadap dirinya. Bahkan, dia sudah berkomunikasi dengan Farid Gaban.
"Berlebihan. Saya tidak terganggu dengan kritik Kang FG. Saya sudah ngobrol dengan kang FG," katanya
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/5/2020).
Muanas melaporkan Farid atas tuduhan telah melakukan penyebaran berita bohong ataupun hoaks melalui akun Twitter @faridgaban berkaitan dengan kicauannya yang mengkritik kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online, Blibli.com.
Laporan polisi tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/3.001/V/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 27 Mei 2020.
Dalam LP tersebut tertera selaku pihak pelapor, yakin Muannas Alaidid. Sedangkan terlapor, yakni pemilik akun Twitter Farid Gaban.
Tag
Berita Terkait
-
Dijamin Konstitusi, Farid Gaban Tegaskan Tidak Akan Berhenti Mengkritik
-
Menteri Teten soal Muannas Alaidid Polisikan Farid Gaban: Berlebihan
-
Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
-
LBH Pers: Kritik Jurnalis Farid Gaban ke Menteri Teten Tak Bisa Dipidana
-
Kritik Menteri Teten Masduki, Jurnalis Senior Farid Gaban Resmi Dipolisikan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka