Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah membahas soal persiapan menuju kehidupan baru berdampingan dengan virus corona Covid-19 atau new normal. Nantinya, warga diperbolehkan beribadah di rumah ibadah dan melakukannya
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Hendra Hidayat mengatakan pihaknya tengah membicarakan dengan berbagai elemen keagamaan terkait hal ini. Pasalnya yang dibuka tidak hanya masjid, tapi seluruh rumah ibadah di DKI.
"Kita berkoordinasi dengan Majelis Tinggi Agama untuk persiapan menjelang dibukanya kembali seluruh rumah ibadah," ujar Hendra saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).
Kendati demikian, ia mengatakan belum bisa memastikan kapan rumah ibadah akan bisa dibuka kembali. Pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Anies Baswedan untuk hal ini.
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk pak Gubernur untuk hal tersebut," kata Hendra.
Ketika sudah dibuka, Hendra mengatakan ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi. Mulai dari mewajibkan jamaah menggunakan masker, hingga menjaga kebersihan.
"Seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian