Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat mandat sebagai anggota pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020.
Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan pelibatan pihaknya dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah ditekankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020. Merujuk pada hal itu, BPKP ditugaskan untuk mendampingi dan mengawasi keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Peran BPKP adalah mendampingi, membantu Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan refocussing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, BPKP juga melakukan pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam rangka Penanganan COVID-19," kata Ateh dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Ateh menuturkan, dalam pelaksanaanya BPKP bakal berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. Misalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemendagri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta para Kepala Daerah.
"Selain itu, BPKP juga telah mengoordinasikan APIP Daerah dalam pelaksanaan reviu PBJ," katanya.
BPKP juga akan melakukan sinkronisasi dan integrasi terkait bantuan sosial bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mendorong kecepatan penyaluran serta kepastian akuntabilitasnya.
Ateh menjelaskan, sinkronisasi dan integrasi soal bantuan sosial bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi dalam penyalurannya.
"Terkait dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, guna mendorong kecepatan penyaluran dan memastikan akuntabilitasnya, BPKP melakukan sinkronisasi dan integrasi atas data usulan penerima manfaat bantuan sosial," kata Ateh.
"Sinkronisasi dan integrasi data tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi dan meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
Lebih lanjut, Ateh menyebut jika pihaknya mendapat mandat untik mengawasi pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam pelaksanaannya, BPKP akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Untuk mengawasi program tersebut, BPKP mengoordinasi dan bersinergi dengan APIP dan pimpinan kementerian/lembaga/daerah/badan usaha," tutup Ateh.
Berita Terkait
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
-
Spayol Kembali Buka Pintu Untuk Wisatawan, Dimulai dari Warga Eropa
-
Kasua Baru Virus Corona Tinggi, Korea Selatan Tutup Lagi Taman dan Bar
-
Kematian Akibat Virus Corona Tembus 100 Ribu Begini Reaksi Donald Trump
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi