Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat mandat sebagai anggota pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020.
Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan pelibatan pihaknya dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah ditekankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020. Merujuk pada hal itu, BPKP ditugaskan untuk mendampingi dan mengawasi keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Peran BPKP adalah mendampingi, membantu Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan refocussing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, BPKP juga melakukan pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam rangka Penanganan COVID-19," kata Ateh dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).
Ateh menuturkan, dalam pelaksanaanya BPKP bakal berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. Misalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemendagri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta para Kepala Daerah.
"Selain itu, BPKP juga telah mengoordinasikan APIP Daerah dalam pelaksanaan reviu PBJ," katanya.
BPKP juga akan melakukan sinkronisasi dan integrasi terkait bantuan sosial bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mendorong kecepatan penyaluran serta kepastian akuntabilitasnya.
Ateh menjelaskan, sinkronisasi dan integrasi soal bantuan sosial bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi dalam penyalurannya.
"Terkait dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, guna mendorong kecepatan penyaluran dan memastikan akuntabilitasnya, BPKP melakukan sinkronisasi dan integrasi atas data usulan penerima manfaat bantuan sosial," kata Ateh.
"Sinkronisasi dan integrasi data tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi dan meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
Lebih lanjut, Ateh menyebut jika pihaknya mendapat mandat untik mengawasi pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam pelaksanaannya, BPKP akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Untuk mengawasi program tersebut, BPKP mengoordinasi dan bersinergi dengan APIP dan pimpinan kementerian/lembaga/daerah/badan usaha," tutup Ateh.
Berita Terkait
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
-
Spayol Kembali Buka Pintu Untuk Wisatawan, Dimulai dari Warga Eropa
-
Kasua Baru Virus Corona Tinggi, Korea Selatan Tutup Lagi Taman dan Bar
-
Kematian Akibat Virus Corona Tembus 100 Ribu Begini Reaksi Donald Trump
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi