Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyusun protokol agar masyarakat bisa dan berproduktif saat hidup berdampingan dengan pandemi Virus Corona Covid-19 atau biasa disebut new normal.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan Protokol tersebut mengacu kepada tiga kriteria yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Bappenas saat ini sedang menyusun atau telah menyusun protokol produktif aman Covid-19," kata Subandi dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut Subandi tiga kriteria yang mengacu pada WHO adalah epidemiologi, sistem kesehatan alias pelayanan kesehatan dan surveilans.
Kriteria epidemiologi adalah upaya negara menurunkan daya tular yang harus berada di bawah angka satu sebagai kriteria aman.
Saat ini daya tular di Indonesia adalah satu orang bisa menularkan dua sampai lima orang.
"Jadi satu orang bisa menularkan 2 sampai 5 orang. Ini masih sangat tinggi, dan ini harus bisa diturunkan dengan intervensi," jelasnya.
Kedua WHO mensyaratkan pelayanan kesehatan harus memadai, jumlah tempat tidur untuk pasien harus 120 persen lebih banyak dari kasus baru.
Sedangkan kriteria ketiga yakni surveilans, WHO jumlah tes pemeriksaan spesimen satu berbanding seribu. Dengan begitu Indonesia harus membutuhkan minimal 940.000 pemeriksaan
Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya
"Kita sampai sekarang per kemarin itu baru 290.000 belum sepertiganya," imbuh Subandi.
Agar bisa mencapai kriteria itu, Bappenas mengacu pada data yang berasal dari aplikasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC) untuk menganalisa kondisi suatu daerah.
Di sisi lain, Subandi menekankan upaya pemerintah ini tidak akan bisa berhasil jika tidak diiringi kedisiplinan masyrakat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Kawal Percepatan Penangangan Covid-19, Ini Peran BPKP
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
-
Respons Pekerja soal New Normal: Banyak Rakyat Bisa Mati karena Virus
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
-
Kematian Akibat Virus Corona Tembus 100 Ribu Begini Reaksi Donald Trump
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi