Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyusun protokol agar masyarakat bisa dan berproduktif saat hidup berdampingan dengan pandemi Virus Corona Covid-19 atau biasa disebut new normal.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan Protokol tersebut mengacu kepada tiga kriteria yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Bappenas saat ini sedang menyusun atau telah menyusun protokol produktif aman Covid-19," kata Subandi dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut Subandi tiga kriteria yang mengacu pada WHO adalah epidemiologi, sistem kesehatan alias pelayanan kesehatan dan surveilans.
Kriteria epidemiologi adalah upaya negara menurunkan daya tular yang harus berada di bawah angka satu sebagai kriteria aman.
Saat ini daya tular di Indonesia adalah satu orang bisa menularkan dua sampai lima orang.
"Jadi satu orang bisa menularkan 2 sampai 5 orang. Ini masih sangat tinggi, dan ini harus bisa diturunkan dengan intervensi," jelasnya.
Kedua WHO mensyaratkan pelayanan kesehatan harus memadai, jumlah tempat tidur untuk pasien harus 120 persen lebih banyak dari kasus baru.
Sedangkan kriteria ketiga yakni surveilans, WHO jumlah tes pemeriksaan spesimen satu berbanding seribu. Dengan begitu Indonesia harus membutuhkan minimal 940.000 pemeriksaan
Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya
"Kita sampai sekarang per kemarin itu baru 290.000 belum sepertiganya," imbuh Subandi.
Agar bisa mencapai kriteria itu, Bappenas mengacu pada data yang berasal dari aplikasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC) untuk menganalisa kondisi suatu daerah.
Di sisi lain, Subandi menekankan upaya pemerintah ini tidak akan bisa berhasil jika tidak diiringi kedisiplinan masyrakat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Kawal Percepatan Penangangan Covid-19, Ini Peran BPKP
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
-
Respons Pekerja soal New Normal: Banyak Rakyat Bisa Mati karena Virus
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
-
Kematian Akibat Virus Corona Tembus 100 Ribu Begini Reaksi Donald Trump
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali