Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyusun protokol agar masyarakat bisa dan berproduktif saat hidup berdampingan dengan pandemi Virus Corona Covid-19 atau biasa disebut new normal.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Subandi Sardjoko mengatakan Protokol tersebut mengacu kepada tiga kriteria yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Bappenas saat ini sedang menyusun atau telah menyusun protokol produktif aman Covid-19," kata Subandi dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut Subandi tiga kriteria yang mengacu pada WHO adalah epidemiologi, sistem kesehatan alias pelayanan kesehatan dan surveilans.
Kriteria epidemiologi adalah upaya negara menurunkan daya tular yang harus berada di bawah angka satu sebagai kriteria aman.
Saat ini daya tular di Indonesia adalah satu orang bisa menularkan dua sampai lima orang.
"Jadi satu orang bisa menularkan 2 sampai 5 orang. Ini masih sangat tinggi, dan ini harus bisa diturunkan dengan intervensi," jelasnya.
Kedua WHO mensyaratkan pelayanan kesehatan harus memadai, jumlah tempat tidur untuk pasien harus 120 persen lebih banyak dari kasus baru.
Sedangkan kriteria ketiga yakni surveilans, WHO jumlah tes pemeriksaan spesimen satu berbanding seribu. Dengan begitu Indonesia harus membutuhkan minimal 940.000 pemeriksaan
Baca Juga: Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya
"Kita sampai sekarang per kemarin itu baru 290.000 belum sepertiganya," imbuh Subandi.
Agar bisa mencapai kriteria itu, Bappenas mengacu pada data yang berasal dari aplikasi Bersama Lawan Covid-19 (BLC) untuk menganalisa kondisi suatu daerah.
Di sisi lain, Subandi menekankan upaya pemerintah ini tidak akan bisa berhasil jika tidak diiringi kedisiplinan masyrakat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Kawal Percepatan Penangangan Covid-19, Ini Peran BPKP
-
Psikolog: Tagar Indonesia Terserah Harusnya Menggugah Empati Masyarakat
-
Respons Pekerja soal New Normal: Banyak Rakyat Bisa Mati karena Virus
-
Masyarakat Sudah Pentahelix, Pemerintah Harus Satu Komando dan Konsisten
-
Kematian Akibat Virus Corona Tembus 100 Ribu Begini Reaksi Donald Trump
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran