Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia alias WHO telah mengultimatum pemerinath Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona covid-19.
Obat yang dimaksudkan antara lain adalah klorokuin dan hidrosiklorokuin, yang batal diuji oleh WHO untuk mengobati pasien covid-19, karena berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien dan bisa menyebabkan kematian.
Erlina Burhan, dokter yang terlibat dalam menyusun pedoman perawatan virus corona dan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengonfirmasi larangan dari WHO tersebut.
"Kami telah mendiskusikan hal ini dan masih ada perselisihan. Kami belum sampai pada kesimpulan," kata Erlina seperti dikutip dari ABC.
Bisa jadi beracun untuk warga Indonesia
Stephen Nissen, ahli jantung dan kepala staf akademik di Miller Family Heart, Vascular & Thoracic Institute di Cleveland Clinic, Amerika Serikat, mengatakan terkejut mendengar Pemerintah Indonesia pernah merekomendasikan penggunaan obat tersebut.
"Kita tahu produksi obat ini langka, namun dapat menimbulkan efek samping penyakit kardiovaskular yang sangat berbahaya, yaitu gangguan detak jantung yang susah disembuhkan," kata dia.
"Jadi, ide untuk memberikan obat ini kepada pasien secara rutin berdasarkan pada bukti [efektivitas] yang tipis sangatlah tidak masuk akal."
Sementara itu, Jane Quinn, peneliti farmakologi di Charles Sturt University di Australia mengatakan obat anti-malaria dapat menimbulkan dampak yang lebih parah melihat dari profil enzim warga Indonesia.
"Melihat bukti yang sudah ada dari [profil enzim] global, populasi Indonesia sebenarnya kurang efisien dalam memecahkan klorokuin dan hidroksiklorokuin ini," kata Jane.
Baca Juga: Donald Trump Umumkan 'Perceraian' Amerika Serikat dengan WHO
Menurutnya, bagi orang Indonesia, obat ini justru kemungkinan menurunkan efektivitas pengobatan lainnya dan menimbulkan racun.
Reuters, sebagai pembuat artikel ini, sudah menghubungi juru bicara WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juru bicara Gugus Tugas COVID-19, namun belum menerima respon hingga artikel ini diterbitkan.
Produksi klorokuin di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling aktif menganjurkan penggunaan obat malaria klorokuin dan hidrosiklorokuin dalam menangani pasien bergejala ringan hingga parah.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, perusahaan di Indonesia memiliki target untuk memproduksi 15,4 juta dosis kedua obat tersebut di bulan April dan Mei.
Wakil BUMN, Budi Gunadi Sadikin awal Mei lalu mengatakan dua BUMN Farmasi, yakni PT Indofarma (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) tengah memproduksi tiga jenis obat penanganan COVID-19 di Indonesia, yang salah satunya adalah klorokuin.
"Kimia Farma saat ini dapat memproduksi sekitar 250-400 ribu tablet per minggu obat klorokuin dan hidroksiklorokuin," kata Budi dalam rapat gabungan antar komisi DPR RI secara daring (05/05).
Berita Terkait
-
30 Negara Termasuk Indonesia Beraliansi, Cegah Nasionalisme Vaksin Corona
-
Donald Trump Umumkan 'Perceraian' Amerika Serikat dengan WHO
-
Deretan Kontroversi Hidroksiklorokuin Sebagai Obat untuk Infeksi Covid-19
-
Universitas Jerman Hentikan Uji Coba Hidroksiklorokuin Bagi Pasien Covid-19
-
Bangga, APD Buatan Anak Bangsa Lolos Standar WHO, Apa Rahasianya?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik