Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman saat memenuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)
Tujuan pemberian tersebut adalah untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.
Sedangkan perkara ketiga adalah penerimaan gratifikasi terkait dengan perkara di pengadilan.
Tersangka Nurhadi melalui Rezky dalam rentang Oktober 2014-Agustus 2016 juga diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Penerimaan-penerimaan tersebut, tidak pernah dilaporkan oleh Nurhadi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
Sumber: Antara
Komentar
Berita Terkait
-
Lama Jadi Buronan KPK, Nurhadi dan Menantu Ditangkap di Jakarta Selatan
-
Telisik Aset-aset Milik Nurhadi, KPK Periksa 2 Saksi
-
Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi
-
Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi
-
Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Pimpinan KJPP Hari Purwanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia