Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik sejumlah aset milik buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dari sejumlah keterangan saksi yang diperiksa.
Nurhadi merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK telah merampungkan pemeriksaan saksi Soepriyo Waskito Adi dan David Muljono. Keduanya merupakan karyawan swasta.
Tak seperti biasanya, KPK memeriksa kedua saksi tidak dilakukan di kantor KPK Gedung Merah Putih, Jakarta. Tapi, meminjam Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur.
Mereka dimintai keterangan oleh penyidik KPK, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurhadi.
Dari hasil pemeriksaan, mereka didalami terkait sejumlah pertemuan dengan tersangka Nurhadi dan sejumlah aset-aset yang dimiliki Nurhadi.
"Untuk kedua saksi, penyidik KPK masih mengkonfirmasi keterangan para saksi mengenai kepemiliksan aset-aset, pertemuan dan komunikasi yang pernah dilakukan dengan tersangka NHD (Nurhadi)," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar. Keduannya hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.
Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Dan hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.
Baca Juga: Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Pejabat Negara yang Dapat Parcel Lebaran Harus Lapor KPK
-
KPK-Polda Sumsel Lakukan Supervisi Dugaan Korupsi Tanah Kuburan di OKU
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Hanya Hiburan Saja Jika...
-
HKN, Ketua KPK Ajak Bangkit dari Keterpurukan saat COVID-19
-
Rapat dengan DPR, KPK Sebut Tengah Dalami Program Kartu Prakerja
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
GM Tractors Pamerkan Jajaran Alat Berat Wirtgen Group di Mining Indonesia 2026
-
Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol dan Aman untuk Kulit Sensitif?
-
7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah Mulut Chi Penarik Keberuntungan
-
Uang Rp 1 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Inhutani V
-
Studi Australia: Obat Diabetes Ozempic, Berpotensi Bantu Pasien Gangguan Bipolar
-
Review Siren's Kiss: Tentang Perempuan yang Dituduh Membunuh Orang-orang di Sekitarnya
-
Ivan Mamut Resmi Merapat, Persija Punya Senjata Baru Memburu Gelar Super League