Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi penumpang yang akan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satunya, PT KCI akan melarang bagi anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita untuk naik KRL.
Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL.
"Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," ujar Anne dalam keteranganya, Selasa (2/6/2020).
Dalam hal ini, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan bagi kelompok yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.
Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih.
"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," kata Anne.
Selain itu, PT KCI mengimbau Agar menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.
Petugas frontliner PT KCI juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegahan penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini.
Baca Juga: Penelitian Ilmiah Buktikan Tiga Cara Terbaik Mencegah Infeksi Virus Corona
Memasuki era kenormalan baru, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas. Namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisir risiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Kemudian untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing.
Berita Terkait
-
Warga Menteng Takut Corona Jika Tidur di Posko Kebakaran, Ini Kata Pemprov
-
Penelitian Ilmiah Buktikan Tiga Cara Terbaik Mencegah Infeksi Virus Corona
-
Acuhkan PSBB, Penumpang Desak-desakan Rebutan Antrean di Stasiun Gondangdia
-
3 Pejabat di Kota Semarang Positif Corona, Siapa Saja Mereka?
-
Data BIG: 23 Desa di Bogor Jadi Episentrum Penularan Virus Corona
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun