Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah telah menetapkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejumlah berita yang dibuat media massa pun dianggap sebagai berita bohong atau hoaks.
Keterangan tersebut tertulis dalam situs pendeteksi hoaks Pemprov DKI Jakarta, Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks), dalam situs itu, ditampilkan dua tangkapan layar pemberitaan yang menyatakan Anies akan memperpanjang masa PSBB.
Dua berita itu menyatakan, Anies akan memperpanjang PSBB melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. Belakangan dokumen salinan Kepgub ini juga beredar di kalangan wartawan.
"Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar," tulis keterangan dalam situs itu yang dikutip Suara.com pada Rabu (3/6/2020).
Situs itu juga menjelaskan, Kepgub Nomor 412 itu sudah berlaku sejak 24 April sampai 7 Mei 2020 untuk perpanjangan PSBB tahap dua.
Sedangkan perpanjangan PSBB tahap tiga tercantum dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 hingga tanggal 4 Juni 2020.
Namun untuk rencana perpanjangan PSBB tahap empat ini belum ada pengumuman resminya. Dokumen salinan Kepgub yang juga diterima Suara.com juga tak bernomor dan belum diteken Anies.
"Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis situs tersebut.
Baca Juga: Dugaan karena Salinan Kepgub Bocor, Anies Batal Umumkan Nasib PSBB Hari Ini
Berita Terkait
-
Dugaan karena Salinan Kepgub Bocor, Anies Batal Umumkan Nasib PSBB Hari Ini
-
Khawatir Masyarakat Stres, Gerindra DKI Minta Anies Segera Akhiri PSBB
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
-
Sepi Pelanggar PSBB, Kasatpol PP Pasar Rebo: Warga Sudah Taat Pakai Masker
-
Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar