Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah telah menetapkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejumlah berita yang dibuat media massa pun dianggap sebagai berita bohong atau hoaks.
Keterangan tersebut tertulis dalam situs pendeteksi hoaks Pemprov DKI Jakarta, Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks), dalam situs itu, ditampilkan dua tangkapan layar pemberitaan yang menyatakan Anies akan memperpanjang masa PSBB.
Dua berita itu menyatakan, Anies akan memperpanjang PSBB melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020. Belakangan dokumen salinan Kepgub ini juga beredar di kalangan wartawan.
"Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar," tulis keterangan dalam situs itu yang dikutip Suara.com pada Rabu (3/6/2020).
Situs itu juga menjelaskan, Kepgub Nomor 412 itu sudah berlaku sejak 24 April sampai 7 Mei 2020 untuk perpanjangan PSBB tahap dua.
Sedangkan perpanjangan PSBB tahap tiga tercantum dalam Kepgub Nomor 498 Tahun 2020 tanggal 19 Mei 2020 hingga tanggal 4 Juni 2020.
Namun untuk rencana perpanjangan PSBB tahap empat ini belum ada pengumuman resminya. Dokumen salinan Kepgub yang juga diterima Suara.com juga tak bernomor dan belum diteken Anies.
"Pengumuman terkait hal tersebut akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis situs tersebut.
Baca Juga: Dugaan karena Salinan Kepgub Bocor, Anies Batal Umumkan Nasib PSBB Hari Ini
Berita Terkait
-
Dugaan karena Salinan Kepgub Bocor, Anies Batal Umumkan Nasib PSBB Hari Ini
-
Khawatir Masyarakat Stres, Gerindra DKI Minta Anies Segera Akhiri PSBB
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
-
Sepi Pelanggar PSBB, Kasatpol PP Pasar Rebo: Warga Sudah Taat Pakai Masker
-
Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup