Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (4/6/2020) besok. Di sisa waktu satu hari kurang ini, Gubernur Anies Baswedan berencana mengumumkan nasib PSBB itu.
Awalnya Anies berencana mengumumkan soal nasib PSBB hari ini, Rabu (3/6/2020). Namun pada Rabu siang tiba-tiba beredar mengenai dugaan salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) milik Anies untuk memperpanjang PSBB.
Dalam salinan itu, Anies menyatakan akan memperpanjang PSBB selama 14 hari dari 5 sampai 18 Juni 2020. Jika keputusan ini benar, maka niat Anies menjadikan PSBB fase ketiga ini sebagai penghabisan belum terlaksana.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020," ujar Anies dalam dugaan salinan Kepgub itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Kendati demikian, Kepgub ini belum diteken Anies karena tak tercantum tandatangannya. Selain itu salinan Kepgub ini juga tak diberi nomor seperti Kepgub resmi yang sudah dirilis seperti biasanya oleh Pemprov DKI.
Dalam Kepgub itu, Anies memperpanjang PSBB karena angka penularan corona Covid-19 masih tinggi. Bahkan 62 RW padat penduduk di ibu kota masih menjadi zona merah.
"Masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid- 19, sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganannya di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama satu kali masa inkubasi terpanjang," kata Anies.
Seharusnya pada pukul 17.00 WIB tad, Anies menggrlar konferensi pers untuk menentukan nasib PSBB. Namun setelah dokumen ini beredar dan menjadi bahan pemberitaan di media massa, Anies membatalkan jadwal pengumuman.
"Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020," kata pihak Humas Balai Kota DKI.
Baca Juga: Kiat Pemerintah Jepang dalam Menekan Jumlah Kasus Covid-19
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah
-
Gugus Tugas Surabaya Sebut 15 Orang Dipulangkan Sambil Menunggu Hasil Swab
-
Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Sebut Status Wakil Wali Kota Belum Dipastikan
-
Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
-
Pandemi Virus Corona Covid-19 Picu Agoraphobia, Kenali Gejalanya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI