Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (4/6/2020) besok. Di sisa waktu satu hari kurang ini, Gubernur Anies Baswedan berencana mengumumkan nasib PSBB itu.
Awalnya Anies berencana mengumumkan soal nasib PSBB hari ini, Rabu (3/6/2020). Namun pada Rabu siang tiba-tiba beredar mengenai dugaan salinan Keputusan Gubernur (Kepgub) milik Anies untuk memperpanjang PSBB.
Dalam salinan itu, Anies menyatakan akan memperpanjang PSBB selama 14 hari dari 5 sampai 18 Juni 2020. Jika keputusan ini benar, maka niat Anies menjadikan PSBB fase ketiga ini sebagai penghabisan belum terlaksana.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan tanggal 18 Juni 2020," ujar Anies dalam dugaan salinan Kepgub itu yang dikutip suara.com, Rabu (3/6/2020).
Kendati demikian, Kepgub ini belum diteken Anies karena tak tercantum tandatangannya. Selain itu salinan Kepgub ini juga tak diberi nomor seperti Kepgub resmi yang sudah dirilis seperti biasanya oleh Pemprov DKI.
Dalam Kepgub itu, Anies memperpanjang PSBB karena angka penularan corona Covid-19 masih tinggi. Bahkan 62 RW padat penduduk di ibu kota masih menjadi zona merah.
"Masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran Covid- 19, sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganannya di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama satu kali masa inkubasi terpanjang," kata Anies.
Seharusnya pada pukul 17.00 WIB tad, Anies menggrlar konferensi pers untuk menentukan nasib PSBB. Namun setelah dokumen ini beredar dan menjadi bahan pemberitaan di media massa, Anies membatalkan jadwal pengumuman.
"Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020," kata pihak Humas Balai Kota DKI.
Baca Juga: Kiat Pemerintah Jepang dalam Menekan Jumlah Kasus Covid-19
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Kemendikbud Perhatikan Ini Sebelum Kembali Buka Sekolah
-
Gugus Tugas Surabaya Sebut 15 Orang Dipulangkan Sambil Menunggu Hasil Swab
-
Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Sebut Status Wakil Wali Kota Belum Dipastikan
-
Untuk Bisa Sukses, New Normal Wajib Dibarengi dengan Penurunan Kasus Baru
-
Pandemi Virus Corona Covid-19 Picu Agoraphobia, Kenali Gejalanya!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist