Suara.com - Seorang warga Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau diterkam harimau Sumatera, Kamis (4/6/2020) pagi tadi.
Korban yang diketahui bernama Sofyan (50) warga RT 02 RW 01 Dusun Murni selamat dari ganasnya hewan belang tersebut.
Syofyan (50) diketahui saat itu sedang menoreh atau menyadap pohon karet di kebun miliknya.
"Korban bernama Sofyan (50) warga Dusun Murni, RT 02 RW01 saat itu dia sedang menoreh getah dan tiba-tiba langsung diterkam seekor harimau besar," ujar Kepala Desa Sepahat, Mazlan, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com).
Menurut Mazlan, korban yang mengalami luka pada kaki dan tangan oleh cakaran dan gigitan hewan belang itu langsung dibawa ke Puskesman Tenggayun guna mendapatkan penanganan medis.
"Korban mengalami luka cakar dan gigitan di bagian kaki dan tangannya. Kini, kondisinya sudah ditangani pihak medis dan dalam kondisi sadar," ucapnya.
Diterangkan Mazlan, korban saat diterkam sempat melawan dan kemudian berusaha memanjat pohon karet, karena jarak dekat kemudian harimau itu kembali menerkamnya.
"Saat itu korban langsung menjerit dan minta tolong. Lalu ada seorang warga yang sedang sama sama menoreh getah menolong korban. Dan harimau itu langsung lari," terang Mazlan.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi 'Kamisan' Saat PSBB, 4 Pemuda di Bengkalis Diancam 4 Bulan Bui
-
Diadang Kawanan Harimau di Hutan, Empat Warga Solok Lolos Dari Maut
-
Miris! Harimau Sumatera Mati Kena Jerat di Area Konsesi Perusahaan di Riau
-
Kasihan! Harimau Sumatera Mati Terjerat
-
Melihat Aksi Harimau Sumatera di Kebun Binatang Ragunan Secara Virtual
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998