Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswadan memastikan seluruh rumah ibadah bisa kembali dipergunakan secara umum mulai Jumat (5/6/2020) besok.
Hal itu disampaikan Anies saat mengumumkan status PSBB kembali diperpanjang.
"Mulai besok ibadah sudah bisa (dibuka). Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, kelenteng, semua sudah mulai bisa buka, tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia juga meminta seluruh tempat ibadah di Jakarta wajib menjalani protokol kesehatan seperti jaga jarak dan rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.
Anies juga menambahkan, pengurus rumah ibadah harus membatasi jumlah jemaah.
"Maksimal 50 persen. (Jaga) Jarak aman. Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Gak dibuka sepanjang waktu," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.
Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.
Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.
Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni
-
PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
-
Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH
-
PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
-
Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf