Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswadan memastikan seluruh rumah ibadah bisa kembali dipergunakan secara umum mulai Jumat (5/6/2020) besok.
Hal itu disampaikan Anies saat mengumumkan status PSBB kembali diperpanjang.
"Mulai besok ibadah sudah bisa (dibuka). Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, kelenteng, semua sudah mulai bisa buka, tapi hanya untuk kegiatan rutin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia juga meminta seluruh tempat ibadah di Jakarta wajib menjalani protokol kesehatan seperti jaga jarak dan rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.
Anies juga menambahkan, pengurus rumah ibadah harus membatasi jumlah jemaah.
"Maksimal 50 persen. (Jaga) Jarak aman. Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Gak dibuka sepanjang waktu," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.
Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.
Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.
Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan: Perkantoran Bisa Kembali Dibuka Mulai Senin 8 Juni
-
PSBB Diperpanjang, Masjid di Jakarta Mulai Dibuka Mulai Jumat 5 Juni Besok
-
Perpanjang Lagi PSBB, Anies: 50 Persen Karyawan Kantor Tetap WFH
-
PSBB Diperpanjang, Anies: Belajar Mengajar di Sekolah Belum Boleh
-
Transisi New Normal Jakarta, Toko-toko Boleh Buka dengan Skema Ganjil Genap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan