Suara.com - Ada yang menarik perhatian warganet dalam siaran konferensi pers Status Pembatasan Sosial Berskala Besar DKI Jakarta yang tengah disampaikan Gubernur Anies Baswedan.
Warganet terperangah dengan adanya notifikasi reminder atau pengingat yang muncul di layar presentasi.
Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menjelaskan perihal masa transisi DKI Jakarta di Balai Kota, yang juga diunggah lewat kanal YouTube PEMPROV DKI JAKARTA, Kamis (4/6/2020).
Saat layar menunjukkan halaman presentasi tentang Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, sebuah notifikasi pengingat bertuliskan "Tetes mata" muncul.
Momen itu segera ditangkap oleh warganet pengguna Twitter @VVYND yang jeli.
Tak hanya pengingat soal tetes mata, warganet juga menemukan pengingat lain yang membuat mereka salah fokus, kali ini adalah notifikasi menonton film yang muncul.
"Watch it again: Fuller House, Mission: Impossible -Rogue Nation and X-Men: Days of Future Past," bunyi notifikasi tersebut.
Momen munculnya notifikasi tetes mata dan menonton film yang ditanggapi pengguna Twitter @VVYND ini sontak membuat warganet lain keheranan.
"Mata netizen lebih jeli dari mata kucing," komentar seorang warganet.
Baca Juga: Cuma Bawa Surat Sehat, 32 Pendatang Bisa Masuk Duren Tiga Tanpa SIKM
"Ngeliat aja bang wkwkwk," tambah warganet lain yang juga tak habis pikir.
Ada pula warganet yang merasa sadar diri sebagai salah seorang pengguna fitur pengingat tersebut.
"Kenapa yak, gua ketawa terus sedetik kemudian inget kalau gue juga orang yang make reminder kayak begini hampir tiap hari biar semua terlaksana bener gitu," tulis seorang warganet.
"Reminder kita sama pak," tambah warganet lain.
Dalam rapat tersebut, diketahui Gubernur Anies mengumumkan soal Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta diperpanjang kembali.
PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi DKI Jakarta menuju new normal. Anies juga menjelaskan beberapa protokol yang harus dipatuhi warga Jakarta selama masa transisi ini.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
-
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
-
Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!
-
Perpanjang PSBB, Tiga Hari Terakhir Angka Reproduksi Corona DKI di Bawah 1
-
Anies: PSBB Diperpanjang Jadi Masa Transisi, Kegiatan Dibuka Bertahap
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru