Suara.com - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta diperpanjang kembali. Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
PSBB Jakarta diperpanjang ini sebagai masa transisi DKI Jakarta menuju new normal. Anies juga menjelaskan beberapa protokol yang harus dipatuhi warga Jakarta selama masa transisi ini.
Beberapa wilayah di Jakarta kebanyakan telah masuk zona hijau atau bebas dari Covid-19. Namun menurut Anies masih ada beberapa wilayah yang merah.
"Nilai Rt atau reproduksi virus yang alhamdulillah turun terus. Sampai dengan kemarin (3 Juni) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99," kata Anies.
"Secara umum sudah hijau-kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kami masih menetapkan berstatus PSBB," imbuhnya.
Sampai hari ini, Rt sudah berada di angka 0,99. Pertama kalinya Rt turun di bawah angka satu itu terjadi pada tiga hari lalu.
Tanpa Batas Waktu
Masa berlaku PSBB Jakarta diperpanjang mulai besok hingga batas akhir yang belum ditentukan.
"Masa transisi mulai besok (5 Juni), sampai selesai. Tanpa tanggal," ucap Anies.
Baca Juga: Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19
Anies menjelaskan sengaja tidak memberikan batas waktu PSBB masa transisi new normal. Sebab jika jumlah pasien virus corona terus meningkat, masa transisi new normal akan diakhiri dan pergerakan warga Jakarta kembali dibatasi.
"Mekanisme transisi bila ternyata kondisi mengkhawatirkan, semua direm," kata Anies.
BACA JUGA: Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
Patuhi Prinsip PSBB Masa Transisi
Anies meminta seluruh warga Jakarta untuk mematuhi prinsip-prinsip umum kesehatan selama PSBB Masa Transisi ini. Tujuannya jelas, agar angka Covid-19 di Jakarta tidak kembali melonjak.
Berikut 8 prinsip yang ditegaskan oleh Anies untuk masa transisi di Juni ini:
Berita Terkait
-
Kali Pertama Melihat Ka'bah, Kisah Umrah Mualaf Sebelum Pandemi Covid-19
-
Asal Angkut Keluarga, Anies Bolehkan Mobil Full Berpenumpang saat PSBB
-
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
-
Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek