Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan aturan membawa penumpang saat berkendara setelah kembali memperpanjang status PSBB di Ibu Kota.
Anies masih memperbolehkan pengendara mobil mengangkut penumpang di atas 50 persen jumlah kursi asalkan masih satu keluarga. Warga juga diperbolehkan membonceng keluarganya jika sedang menaiki sepeda motor
"Motor atau mobil 50 persen, kecuali boleh digunakan 1 keluarga. Boleh 100 persen. Motor silakan bonceng bila 1 keluarga," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Terkait perpanjangan PSBB ini, Anies tetap mengimbau agar seluruh angkutan umum tetap beroperasi sesuai protokol yakni hanya dibolehkan mengangkut penumpang 50 persen dari jumlah kursi.
"Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol. Angkutan umum 50 persen, MRT, TransJakarta jam normal headway singkat, tapi kapasitas gerbong hanya 50 persen. Bus 50 persen," kata dia.
Selain itu, aturan mengantre juga tetap diberlakukan seperti di stasiun. Menurut Anies, penumpang kereta harus menjaga jarak minimal satu meter ketika mengantre di stasiun.
"Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antre minimal 1 meter. Ini semua transisi fase 1. Akhir Juni kami evaluasi apakah indikator tadi aman, kalau aman kita mulai fase 2. Tapi kalau ada masalah, Gugus Tugas bisa hentikan masa transisi. Kalo henti, semua kembali tutup. Yang dilonggarkan semua tutup bila ada angka mengkhawatirkan. Jadi penting buat jaga disiplin," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.
Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.
Baca Juga: Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi
Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.
"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.
Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
'PSBB Diperpanjang', dr Boyke: Harus Dikerasin, Panjang Tanpa Keras Percuma
-
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
-
Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
-
Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP