Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan aturan membawa penumpang saat berkendara setelah kembali memperpanjang status PSBB di Ibu Kota.
Anies masih memperbolehkan pengendara mobil mengangkut penumpang di atas 50 persen jumlah kursi asalkan masih satu keluarga. Warga juga diperbolehkan membonceng keluarganya jika sedang menaiki sepeda motor
"Motor atau mobil 50 persen, kecuali boleh digunakan 1 keluarga. Boleh 100 persen. Motor silakan bonceng bila 1 keluarga," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Terkait perpanjangan PSBB ini, Anies tetap mengimbau agar seluruh angkutan umum tetap beroperasi sesuai protokol yakni hanya dibolehkan mengangkut penumpang 50 persen dari jumlah kursi.
"Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol. Angkutan umum 50 persen, MRT, TransJakarta jam normal headway singkat, tapi kapasitas gerbong hanya 50 persen. Bus 50 persen," kata dia.
Selain itu, aturan mengantre juga tetap diberlakukan seperti di stasiun. Menurut Anies, penumpang kereta harus menjaga jarak minimal satu meter ketika mengantre di stasiun.
"Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antre minimal 1 meter. Ini semua transisi fase 1. Akhir Juni kami evaluasi apakah indikator tadi aman, kalau aman kita mulai fase 2. Tapi kalau ada masalah, Gugus Tugas bisa hentikan masa transisi. Kalo henti, semua kembali tutup. Yang dilonggarkan semua tutup bila ada angka mengkhawatirkan. Jadi penting buat jaga disiplin," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB Jakarta. Namun, masa PSBB ini disebutnya akan menjadi masa transisi.
Masa transisi ini, kata Anies, bertujuan untuk mempersiapkan DKI sebelum mengakhiri PSBB.
Baca Juga: Kasus Blokir Internet Papua, Warga Terdampak Bisa Tuntut Jokowi Ganti Rugi
Keputusan ini diambil karena berbagai indikator penanganan corona Covid-19 di Ibu Kota menunjukkan hasil baik.
"Status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan selama masa transisi, masyarakat mulai diperbolehkan beraktivitas. Berbagai kegiatan yang sebelumnya ditutup mulai dibuka secara bertahap.
"Jadi masa transisi ini berbagai kegiatan akan dibuka bertahap," jelasnya.
Namun, kata dia, tidak semua kegiatan dibuka. Ada berbagai protokol khusus di berbagai sektor yang mulai dibuka. Beberapa kegiatan lain juga masih tetap ditutup.
"Ini perlu kerja bersama. Protokol kesehatan harus dijalankan," jelasnya.
Berita Terkait
-
'PSBB Diperpanjang', dr Boyke: Harus Dikerasin, Panjang Tanpa Keras Percuma
-
Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB, Anies: Kapasitas Tamu Hanya 50 Persen
-
Buntut PSBB Jakarta Diperpanjang, Publik Protes #PSBBAmiesGagalTotal
-
7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
-
Anies: Rumah Ibadah Gak Dibuka Sepanjang Waktu!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram