Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ojek online (Ojol) dan pangkalan akan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
"Kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam pengaturan kendaraan saat PSBB transisi, Anies meminta agar kapasitasnya dikurangi 50 persen untuk angkutan umum dan pribadi. Namun jika satu keluarga atau KTP, maka kapasitas boleh diisi penuh.
"Jadi kendaraan-kendaraan umum bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak," pungkasnya.
Resmi, Anies Putuskan PSBB Jakarta Diperpanjang
Sebelumnya, Anies Baswedan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan demikian, mulai besok, ibu kota masih menerapkan PSBB.
Baca Juga: Pengemudi Ojek Online Merasa Terbantu Pinjaman Bunga Ringan dari BRI
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan diskusi dari berbagai pihak. Mulai dari Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan, Ahli epidemiologi, dan pihak terkait lainnya.
"Kami di Gugus tugas penanganan Covid-19 di jakarta kita memutuskan untuk menertapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies kemarin.
Ia mengakui, beberapa wilayah di Jakarta sudah kebanyakan hijau atau bebas dari Covid-19. Namun menurutnya masih ada beberapa wilayah lain yang masih merah.
"Secara umum sudah hijau, kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kita masih berstatus PSBB," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik
-
Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi
-
Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya
-
Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat
-
Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan
-
Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM
-
Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!
-
5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik
-
Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?
-
Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini