Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ojek online (Ojol) dan pangkalan akan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
"Kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19," jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam pengaturan kendaraan saat PSBB transisi, Anies meminta agar kapasitasnya dikurangi 50 persen untuk angkutan umum dan pribadi. Namun jika satu keluarga atau KTP, maka kapasitas boleh diisi penuh.
"Jadi kendaraan-kendaraan umum bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak," pungkasnya.
Resmi, Anies Putuskan PSBB Jakarta Diperpanjang
Sebelumnya, Anies Baswedan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan demikian, mulai besok, ibu kota masih menerapkan PSBB.
Baca Juga: Pengemudi Ojek Online Merasa Terbantu Pinjaman Bunga Ringan dari BRI
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan diskusi dari berbagai pihak. Mulai dari Pemerintah Pusat, Dinas Kesehatan, Ahli epidemiologi, dan pihak terkait lainnya.
"Kami di Gugus tugas penanganan Covid-19 di jakarta kita memutuskan untuk menertapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang," ujar Anies kemarin.
Ia mengakui, beberapa wilayah di Jakarta sudah kebanyakan hijau atau bebas dari Covid-19. Namun menurutnya masih ada beberapa wilayah lain yang masih merah.
"Secara umum sudah hijau, kuning, tapi masih ada merah. Karena itu kita masih berstatus PSBB," kata Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia