- Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim MK oleh Presiden di Istana Negara pada Kamis (5/2/2026).
- Adies mengarahkan kritik mengenai proses pemilihannya kepada mekanisme yang telah dilaksanakan oleh DPR.
- Pengangkatan Adies sebagai Hakim MK didasarkan pada Keppres Nomor 9/P Tahun 2026 menggantikan Arief Hidayat.
Suara.com - Adies Kadir merespons berbagai kritik atas terpilihnya dirinya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Tanggapan tersebut disampaikan Adies usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta.
Menjawab kritik itu, Adies meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan hakim MK ditanyakan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu bisa ditanyakan ke DPR ya karena Komisi III yang melakukan fit and proper dan sudah diparipurnakan," kata Adies, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan hanya mengikuti proses pemilihan sebagai Hakim MK melalui mekanisme yang berlaku di DPR.
"Nanti silakan tanya ke pimpinan Komisi III dan pimpinan DPR saja. Saya kan cuma mengikuti proses yang dilakukan oleh DPR," kata Adies.
Sebelumnya, Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore.
Adies yang mengenakan toga merah Hakim MK tampak berdiri di sebelah Juda Agung yang dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Pembacaan sumpah Adies dilakukan lebih dulu. Setelah itu, Prabowo melantik Juda sebagai Wamenkeu dengan mengambil sumpah jabatan.
Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wamenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Diketahui, Adies terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Adapun Juda Agung, yang merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, ditunjuk sebagai Wamenkeu untuk menggantikan Thomas Djiwandono yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Berita Terkait
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan