Suara.com - Salat Jumat di masjid hari ini diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan/protokol kegiatan, khususnya protokol kegiatan di masjid atau protokol kegiatan di tempat ibadah.
Lantas apa saja protokol kesehatan di masjid atau protokol kegiatan di masjid ini?
BACA JUGA: 7 Aturan Baru PSBB di Jakarta: Belajar di Rumah sampai Boleh Boncengan
Protokol kesehatan di masjid atau protokol kegiatan di masjid
1. Jemaah mengenakan masker.
2. Wudhu dari rumah.
3. Tidak menggunakan karpet atau permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah atau alat salat.
4. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong atau tas dan membawa masuk alas kakinya.
5. Menjaga jarak aman.
Baca Juga: Ojek Online Jakarta Boleh Bawa Penumpang Mulai 8 Juni
6. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.
7. Menerapkan jarak aman (1 meter) antar orang.
8. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah kegiatan.
9. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
10. Jemaah yang sedang sakit dianjurkan sholat di kediaman masing-masing.
Selain itu, untuk pelaksanaan salat Jumat, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengimbau agar khutbah Salat Jumat diperpendek saat wabah COVID-19.
Tag
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur