Suara.com - Memilih mendaftar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak pertengahan 2018 menjadi keputusan tepat bagi Novia (29) dan keluarga. Menyadari akan biaya pelayanan kesehatan yang semakin meningkat dan risiko sakit di kemudian hari, tanpa ragu, Novia dan keluarga mendaftar sebagai peserta JKN-KIS pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3.
Tak disangka setelah 6 bulan rutin bayar iuran, pada akhir Januari 2019, ia dan anaknya bergantian harus dirawat dan mendapatkan pengobatan di RSUD Muara Teweh, Kalimantan Tengah.
“Anak saya (Syarif), tiba-tiba demam tinggi dan timbul ruam atau bintik-bintik merah pada kulitnya, langsung dibawa ke IGD dan disarankan oleh dokter untuk rawat inap. Dari hasil pemeriksaan darah, ternyata trombositnya rendah dan positif kena Demam Berdarah (DBD). Untungnya kami punya JKN-KIS dan selalu rutin bayar iuran,” tutur Novia, Kalteng, Jumat (29/5/2020).
Bersama dengan suami, Novita, yang saat itu tengah hamil tua merawat buah hatinya hingga lima hari, sampai akhirnya sembuh dan diperbolehkan pulang. Baru beberapa hari menikmati suasana rumah, pada Februari 2019, Novia harus kembali ke rumah sakit untuk persalinan anak keduanya.
Berdasarkan pemeriksaan, persalinan Novia tidak bisa dilakukan secara normal melainkan harus dengan operasi sesar.
“Baru beberapa hari, anak saya sembuh dari sakit DBD-nya. Manfaat JKN-KIS kembali saya rasakan. Persalinan anak kedua saya harus dilakukan dengan operasi sesar, pasti biayanya tidak murah, namun lagi-lagi dijamin oleh JKN-KIS,” ungkap Novia.
Berdagang sayur sebagai satu-satunya mata pencaharian keluarga, sementara harus ia tinggalkan. Selama dua minggu, ia habiskan di ruang rawat inap.
Novia mengaku sangat beruntung bisa menjadi salah satu dari ratusan juta peserta JKN-KIS. Ia merasa puas akan pelayanan yang diberikan.
“Entah bagaimana kami membayar biaya pengobatan jika tidak ada JKN-KIS. Terbukti JKN-KIS sangat bermanfaat dan membantu masyarakat dengan pelayanan yang memuaskan,” tutup Novia sambil tersenyum.
Baca Juga: Andre Taulany Antarkan Tesla Rp2,6 Miliar ke Anang, Ini Spek Baterainya
Berita Terkait
-
Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan
-
Indonesia Dorong BPJS Kesehatan Masuk Skala Internasional
-
BPJS Pimpin Pertemuan Virtual Internasional Bahas Jaminan Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Ajak Milenial Beri Solusi dan Kemudahan bagi Peserta JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Verifikasi Klaim RS untuk Covid-19 dalam 7 Hari Kerja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu