Suara.com - Sejak diselenggarakan pada 2014, sudah banyak orang yang memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan menjaga kualitas hidup sehatnya. Siti Rofikoh (39) adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah merasakan manfaat hadirnya program ini.
Siti menggunakan JKN-KIS untuk berobat atas keluhan Herniasi Nucleus Pulposus (HNP), atau biasa yang sering disebut saraf terjepit. Siti mengaku pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri, disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung hilang pada kakinya.
“Saat itu, tiba-tiba saya merasakan nyeri yang hilang timbul namun tidak kunjung berhenti, yang disertai dengan kesemutan dan membuat kaki saya sulit untuk digerakkan. Akhirnya saya dibantu oleh anak saya ke dokter, dan setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa saya mengalami saraf terjepit,” katanya.
HNP atau saraf terjepit merupakan suatu kondisi, dimana saraf tertekan oleh bagian di sekitarnya. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, maka dapat berdampak pada jaringan lunak, atau pelindung di sekitar saraf mengalami kerusakan atau pecah.
Hal ini akan menyebabkan pembekakan dan tekanan yang ekstra, dan bila terjadi terus-menerus, tentu saja saraf bisa mengalami kerusakan secara permanen.
“Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter, beruntung saya segera mengambil tindakan untuk periksa. Tentu saja saya tidak pikir panjang untuk berobat, karena saya telah memiliki JKN-KIS. Biaya berobat saya akan dijamin oleh JKN-KIS. Setelah kontrol, saya dianjurkan oleh dokter untuk melakukan kontrol dan terapi di rumah sakit,” tambah Siti.
Ia pun menjelaskan, ia harusnya rutin seminggu sekali melakukan terapi di rumah sakit, agar sakit saraf yang dialami bisa segera membaik. Selama melakukan terapi, ia berbekal JKN-KIS, sehingga tidak ada biaya yang harus ditanggungnya selama menjalani pengobatan.
“Harus seminggu sekali rutin terapi ke rumah sakit, dan Alhamdulillah, selama pengobatan, saya selalu menggunakan JKN-KIS dan biaya pelayanan sepenuhnya ditanggung oleh program ini. Pelayanan yang saya terima pun sudah baik, karena saya selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan prosedurnya pun tidak bikin repot. Sungguh program ini telah banyak membantu saya,” tutup Siti.
Baca Juga: Alhamdulillah! 150 Pasien Corona di RS Pulau Galang 100 Persen Sembuh
Berita Terkait
-
Indonesia Dorong BPJS Kesehatan Masuk Skala Internasional
-
BPJS Pimpin Pertemuan Virtual Internasional Bahas Jaminan Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Ajak Milenial Beri Solusi dan Kemudahan bagi Peserta JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Verifikasi Klaim RS untuk Covid-19 dalam 7 Hari Kerja
-
8 Tahun Cuci Darah, Gatot Bersyukur Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik