[Suara.com/Ema Rohimah]
Suara.com - DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya untuk kali pertama setelah masa pembatasan sosial berskala besar, akhirnya membolehkan warga untuk salat Jumat berjemaah, Jumat (5/6/2020).
Kekinian, masjid-masjid di wilayah yang tak lagi masuk zona merah alias tingkat penularan wabah virus corona covid-19 terbilang rendah, dibuka untuk umum.
Meski begitu, tetap saja ada aturan yang harus ditaati selama berkegiatan di rumah ibadah supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas. Di antaranya, jemaah harus menaati protokol kesehatan.
Berikut infografis sejumlah aturan bila Anda ingin beribadah di masjid, gereja, kuil, kelenteng, dan rumah ibadah lainnya:
Komentar
Berita Terkait
-
Persiapan New Normal, Rizky Kinos dan Nycta Gina Sepakat Tetap Jaga Jarak
-
Setelah Jokowi, Giliran Wali Kota Bekasi Gelar Simulasi New Normal di Mal
-
Status Normal Baru Disebut Jadi Peluang Industri Otomotif
-
MPR Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Kesehatan di Rumah Ibadah
-
Dampak New Normal Terhadap Ekonomi dan Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren