[Suara.com/Ema Rohimah]
Suara.com - DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya untuk kali pertama setelah masa pembatasan sosial berskala besar, akhirnya membolehkan warga untuk salat Jumat berjemaah, Jumat (5/6/2020).
Kekinian, masjid-masjid di wilayah yang tak lagi masuk zona merah alias tingkat penularan wabah virus corona covid-19 terbilang rendah, dibuka untuk umum.
Meski begitu, tetap saja ada aturan yang harus ditaati selama berkegiatan di rumah ibadah supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas. Di antaranya, jemaah harus menaati protokol kesehatan.
Berikut infografis sejumlah aturan bila Anda ingin beribadah di masjid, gereja, kuil, kelenteng, dan rumah ibadah lainnya:
Komentar
Berita Terkait
-
Persiapan New Normal, Rizky Kinos dan Nycta Gina Sepakat Tetap Jaga Jarak
-
Setelah Jokowi, Giliran Wali Kota Bekasi Gelar Simulasi New Normal di Mal
-
Status Normal Baru Disebut Jadi Peluang Industri Otomotif
-
MPR Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Kesehatan di Rumah Ibadah
-
Dampak New Normal Terhadap Ekonomi dan Politik
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua