Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Haris lantaran telah menganiaya Melliany, istrinya di Desa Pamintangan RT 01, Kecamantan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Haris memukuli istrinya secara membabi buta karena geram disebut-sebut tak pernah memberikan nafkah. Kasus ini terungkap setelah polsi mendapatkan laporan aksi kekerasan yang dialami korban.
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin kepada Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Jumat (5/6/2020) mengatakan, menangkap pelaku Haris hanya berselang 4 jam setelah menerima laporan korban.
Kejadian bermula ketika korban Melliany sedang santai duduk bersama temannya Ella, di belakang sebuah Gedung Plaza atau pasar modern Amuntai, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Tanpa banyak alasan, Haris langsung melayangkan bogem mentah ke wajah sang istri.
Meski Meliany mencoba lari untuk menghindar, namun Haris tetap mengejarnya. Tepat di belakang ruang mesin gedung Plaza Amuntai, pelaku dengan membabi-buta memukuli istrinya.
Setelah ada kesempatan lari, Melliany pergi bersama temannya Ella menggunakan sepeda motor ke jalan Pelampitan. Di sana temannya, Ella sempat mengobati luka korban yang menderita memar pada bagian wajah dan bibir. Tak terima atas kejadian tersebut, korban bersama temannya Ella datang melaporkan ke Mapolres HSU meminta untuk ditindak lanjuti.
Usai ditangkap, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena geram denganm istrinya yang mengatakan kepada kepada para rekannya tak pernah dinafkahi sang suami. Pelaku emosi dan langsung menganiaya korban.
“Dia mengaku kesal diomongin tak pernah memeberi nafkah, si-pelaku juga mengaku kerja serabutan,” katanya.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti pakain Korban yang terdapat bercak darah, digelandang petugas ke Mapolres HSU dengan jeratan hukum pasal 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Baca Juga: Gagal Kejar Jambret, Polisi Malah Tabrak Pos Kamling, Kaki Kiri Patah
Berita Terkait
-
Bukannya Banting Tulang, Suami yang Tak Beri Nafkah Ini Malah Banting Istri
-
Anggota DPRD Gebuki Istri karena Cemburu, Cari Selingkuhannya di Loteng
-
Tegur Suami saat Mabuk-mabukan di Rumah, Dokter Ini Malah Dianiaya
-
Pakai Wadah Botol, AAN Siram Istri Pakai Air Keras hingga Jatuh dari Motor
-
Disiram Suaminya Pakai Air Keras, RA Histeris di Jalan Dikira Kena Corona
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan
-
Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup
-
AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun
-
Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh