Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan menindak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sanksi itu tetap akan berlaku meski masa transisi.
Bahkan mal atau pusat perbelanjaan yang tak mengurangi kapasitas pengunjungnya akan ditutup.
Anies mengatakan kapasitas mal, perkantoran atau gedung lainnya harus dikurangi 50 persen. Jika lebih dari itu maka ia akan mengerahkan petugasnya untuk memberi teguran kepada pengelola gedung.
"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang harus kapasitasnya hanya maksimal 50 persen bila sampai melanggar diingatkan 2 kali," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Anies mengatakan teguran akan diberikan maksimal dua kali. Jika ditemukan lagi pengelola gedung masih bandel, maka izin akan dicabut dan gedung akan ditutup.
"Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," jelasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika melihat ada pelanggaran PSBB, maka segera laporkan dan petugas akan menindak pelanggar itu.
"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur laporkan kepada kita dan kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin," pungkasnya.
Baca Juga: Minat Anak Indonesia Terhadap Game Komputer Menurun Selama Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
-
Indonesia Kembali Dapat Bantuan dari China Saat Pandemi Virus Corona
-
Indonesia Menuju Normal Baru, Otavio Dutra Tunggu Kabar Persija
-
Pasien Tekanan Darah Tinggi 2 Kali Berisiko Meninggal Akibat Covid-19?
-
Diterpa Pandemi, Suzuki Sebutkan Masih Mengantongi Laba
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?