Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan menindak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sanksi itu tetap akan berlaku meski masa transisi.
Bahkan mal atau pusat perbelanjaan yang tak mengurangi kapasitas pengunjungnya akan ditutup.
Anies mengatakan kapasitas mal, perkantoran atau gedung lainnya harus dikurangi 50 persen. Jika lebih dari itu maka ia akan mengerahkan petugasnya untuk memberi teguran kepada pengelola gedung.
"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang harus kapasitasnya hanya maksimal 50 persen bila sampai melanggar diingatkan 2 kali," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Anies mengatakan teguran akan diberikan maksimal dua kali. Jika ditemukan lagi pengelola gedung masih bandel, maka izin akan dicabut dan gedung akan ditutup.
"Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," jelasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika melihat ada pelanggaran PSBB, maka segera laporkan dan petugas akan menindak pelanggar itu.
"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur laporkan kepada kita dan kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin," pungkasnya.
Baca Juga: Minat Anak Indonesia Terhadap Game Komputer Menurun Selama Pandemi Covid-19
Berita Terkait
- 
            
              Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
 - 
            
              Indonesia Kembali Dapat Bantuan dari China Saat Pandemi Virus Corona
 - 
            
              Indonesia Menuju Normal Baru, Otavio Dutra Tunggu Kabar Persija
 - 
            
              Pasien Tekanan Darah Tinggi 2 Kali Berisiko Meninggal Akibat Covid-19?
 - 
            
              Diterpa Pandemi, Suzuki Sebutkan Masih Mengantongi Laba
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?