Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan menindak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sanksi itu tetap akan berlaku meski masa transisi.
Bahkan mal atau pusat perbelanjaan yang tak mengurangi kapasitas pengunjungnya akan ditutup.
Anies mengatakan kapasitas mal, perkantoran atau gedung lainnya harus dikurangi 50 persen. Jika lebih dari itu maka ia akan mengerahkan petugasnya untuk memberi teguran kepada pengelola gedung.
"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal yang harus kapasitasnya hanya maksimal 50 persen bila sampai melanggar diingatkan 2 kali," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Anies mengatakan teguran akan diberikan maksimal dua kali. Jika ditemukan lagi pengelola gedung masih bandel, maka izin akan dicabut dan gedung akan ditutup.
"Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," jelasnya.
Ia juga meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Jika melihat ada pelanggaran PSBB, maka segera laporkan dan petugas akan menindak pelanggar itu.
"Mari kita semua ikut mengawasi dan bila menemukan penyimpangan, tegur laporkan kepada kita dan kita akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada dan kami tidak segan-segan untuk mencabut izin," pungkasnya.
Baca Juga: Minat Anak Indonesia Terhadap Game Komputer Menurun Selama Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
-
Indonesia Kembali Dapat Bantuan dari China Saat Pandemi Virus Corona
-
Indonesia Menuju Normal Baru, Otavio Dutra Tunggu Kabar Persija
-
Pasien Tekanan Darah Tinggi 2 Kali Berisiko Meninggal Akibat Covid-19?
-
Diterpa Pandemi, Suzuki Sebutkan Masih Mengantongi Laba
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026