Suara.com - Beberapa hari terakhir beredar viral di media sosial sebuah poster kelas poligami. Tertulis di sana bagi yang ingin mendaftar harus membayar biaya hingga Rp 3,5 juta.
Akun Instagram @lambe_turah pun turut membagikan poster kelas poligami tersebut pada Sabtu (6/6/2020). Terdapat narasi berikut seperti ini di bagian atas poster.
"New normal? Poligami! Mulai semuanya dengan ilmu, teori dan praktik langsung dari praktisi poligami berpengalaman serta rekomdasi dari akhwan-akhwat siap beramal poligami."
Ada empat praktisi poligami yang dicantumkan dalam poster tersebut. Salah satu praktisi, ditampilkan fotonya bersama empat istri.
Kelas poligami yang bertajuk "Cara Kilat Dapat Istri Empat Sesuai Syariat" ini bakal digelar di Bekasi, Minggu, 28 Juni 2020.
Berdasarkan poster itu, syarat peserta kelas poligami harus muslim. Bagi yang masih lajang juga dibolehkan mengikuti kelas tersebut.
BACA JUGA: Viral Foto Pemuda Makamkan Sendiri Ayah yang Meninggal Diduga karena Corona
Pesertanya dijanjikan mendapat kelas full day dari jam 09.00 hingga 17.00. Mereka akan mendapatkan konsultasi, materi dan pendampingan sampai menikah.
Kelas poligami ini hanya menerima 20 peserta saja. Dengan biaya Rp 3,5 juta untuk pria dan Rp 1,5 juta untuk wanita.
Baca Juga: Petani di Papua Ditembaki dan Dimutilasi, Mayatnya Dibungkus Pakai Karung
Penelusuran Suara.com, praktisi-prakitisi yang tercantum di poster itu memang sempat memposting poster kelas poligami pada tahun 2019 lalu. Soal biaya dan narasi yang dituliskan pun memiliki kesamaan dengan poster yang sedang viral saat ini.
BACA JUGA: Video Viral! Ibu Ini Baru 7 Kali Makan Nasi dalam 3 Bulan, Netizen Sedih
Warganet pun heboh setelah mengetahui poster kelas poligami tersebut. Mereka ramai-ramai menuliskan berbagai komentar.
"Kalau mau poligami ya poligami sendiri aja ngapain ngajak-ngajak orang sih?! Heran," komentar @sarahferizza.
"Uang segitu mah mending buat sedekah anak yatim," komentar @yuyun785.
"Gak tau deh ya maknanya apa, gagal paham," komentar @tyza.black.
Berita Terkait
-
Dikejar Anjing, Kurir Pengantar Barang Keluarkan Kekuatan Super Tak Terduga
-
Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona
-
Viral Foto Pemuda Makamkan Sendiri Ayah yang Meninggal Diduga karena Corona
-
Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang
-
Nge-Gym saat New Normal, Ini 6 Hal yang Harus Anda Persiapkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi