Suara.com - Seluruh penyelenggara dan petugas di Pilkada serentak 2020 wajib menggunakan alat pelindung diri (APD).
Hal itu disampaikannya Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam pertemuan uji publik rancangan PKPU terkait Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam secara virtual.
Adapun penyelenggara dan petugas pilkada meliputi, KPU pusat, KPU provinsi atau kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), panita pemungutan suara (PPS). Ditambah, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), petugas verifikasi, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Bagi yang bertugas mengenakan alat perlindungan diri, paling kurang berupa masker," ujar Raka dalam pertemuan uji publik secara virtual seperti diberitakan Ayobandung.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/6/2020).
Protokol pencegahan Covid-19 juga wajib diterapkan penyelenggara dan petugas pilkada. Salah satunya adalah meminimalisir kontak fisik antara sesama.
"Para penyelenggara diwajibkan mencuci tangan sebelum melakukan pertemuan tatap muka. Juga mempersiapkan antiseptik," ujar Raka.
Untuk penyelenggara dan petugas yang bersuhu di atas normal, diminta tak melanjutkan tugasnya terlebih dahulu. Agar tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 benas dari Covid-19.
"Setelah bertugas, personel membuka masker, mencuci tangan, dan melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan terhadap peralatan yang digunakan," ujar Raka.
Diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Baca Juga: Muncul Diare dan Kurang Nafsu Makan, Awas Bisa Jadi Gejela Awal Covid-19
Namun akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraannya diundur menjadi 9 Desember mendatang.
Adapun dalam uji publik secara virtual ini, dihadiri oleh Bawaslu, DKPP, perwakilan partai politik, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga terkait lainnya.
Komisioner KPU Viryan Aziz menyampaikan bahwa hal ini dilakukan untuk menampung masukan dari berbagai pihak.
"Kegiatan hari ini penting dan kami sangat berharap melalui mekanisme, berbagi masukan pandangan dan berbagai kritikan silakan dalam ikhtiar kita untuk penyelenggaraan pilkada yang lebih baik," ujar Viryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal