Suara.com - Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pemuda diduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani, mengatakan pelaku tersebut atas nama Yosefri panggilan Yos (34) pekerjaan swasta, tinggal Pangkalan Kerinci Kota.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Vijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Ia ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/03/II/2020/Polres tanggal 28 Maret 2020, karena telah mencuri mobil pelapor yang merupakan mantan istrinya," kata Abdul seperti diberitakan covesia.com - jaringan Suara.com.
Abdul menyebutkan, pencurian mobil itu dilakukan pelaku Yos ini pada Kamis (26/3/2020) lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah mantan istrinya itu, yaitu di Korong Padang Bungo, Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.
Sesampai di rumah tersebut, pelaku meminta kunci mobil milik mantan istrinya kepada saksi, setelah pelaku mendapatkan kunci mobil tersebut kemudian pelaku mengunci saksi dalam kamar.
Kemudian, pelaku yang melihat mantan istrinya tidur di ruang tamu rumah, selanjutnya menyekap mulut mantan istrinya itu dengan mengunakan lakban.
Abdul menuturkan, berdasarkan bukti pemulaan yang cukup diduga keras pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
"Saat ini anggota masih dijalan membawa pelaku dari Jambi ke Mapolres Padang Pariaman, untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti yaitu satu unit mobil milik mantan istrinya tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Suasana Terkini Lokasi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Depok
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten