Suara.com - Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pemuda diduga pelaku pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani, mengatakan pelaku tersebut atas nama Yosefri panggilan Yos (34) pekerjaan swasta, tinggal Pangkalan Kerinci Kota.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Kelurahan Vijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Ia ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/03/II/2020/Polres tanggal 28 Maret 2020, karena telah mencuri mobil pelapor yang merupakan mantan istrinya," kata Abdul seperti diberitakan covesia.com - jaringan Suara.com.
Abdul menyebutkan, pencurian mobil itu dilakukan pelaku Yos ini pada Kamis (26/3/2020) lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah mantan istrinya itu, yaitu di Korong Padang Bungo, Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.
Sesampai di rumah tersebut, pelaku meminta kunci mobil milik mantan istrinya kepada saksi, setelah pelaku mendapatkan kunci mobil tersebut kemudian pelaku mengunci saksi dalam kamar.
Kemudian, pelaku yang melihat mantan istrinya tidur di ruang tamu rumah, selanjutnya menyekap mulut mantan istrinya itu dengan mengunakan lakban.
Abdul menuturkan, berdasarkan bukti pemulaan yang cukup diduga keras pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
"Saat ini anggota masih dijalan membawa pelaku dari Jambi ke Mapolres Padang Pariaman, untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti yaitu satu unit mobil milik mantan istrinya tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Suasana Terkini Lokasi Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Depok
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total