Suara.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, memutuskan pemberlakuan masa transisi selama sepekan pada 8 Juli hingga 13 Juli 2020 usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap III yang berakhir 7 Juni 2020.
"Setelah PSBB tahap III berakhir, kami memutuskan belum masuk pada era normal baru dan melakukan masa transisi untuk melakukan sosialisasi secara masih Perwako tentang pola hidup baru," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (7/6/2020).
Menurut Mahyeldi pihaknya telah menyusun Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat pada masa transisi.
Dalam Perwako diatur tata cara pencegahan dan pengendalian penularan virus corona. Terutama dalam berkegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi maupun pelayanan publik.
Perwako tersebut mengajak semua masyarakat untuk menaati aturan, terutama aturan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan meningkatkan imun tubuh.
Protokol diterapkan di sekolah atau lembaga pendidikan, di tempat kerja industri, tempat ibadah, fasilitas umum, transportasi, saat melakukan perjalanan dinas atau bisnis, di rumah, serta saat berkegiatan sosial dan budaya.
“Kita belum bisa cepat memasuki era normal baru karena Padang masih zona kuning,” ujarnya.
Ia menyampaikan Padang termasuk ke dalam 139 kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus zona kuning penularan COVID-19.
Disebut zona kuning karena daerah tersebut berisiko rendah penularan COVID-19 dan terjadi beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.
Baca Juga: Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Bikin Heboh Padang
Daerah tersebut juga dianggap mampu menerapkan protokol kesehatan termasuk mengidentifikasi kontak dari kasus yang dikonfirmasi, melakukan pengujian, pemantauan, maupun isolasi mandiri.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan pemberlakuan normal baru dalam rangka menghadapi COVID-19 akan mulai dilaksanakan di provinsi itu pada 8 Juni 2020 seiring berakhirnya PSBB tahap III pada 7 Juni 2020.
"Normal baru atau tatanan baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman COVID-19," kata dia.
Menurut dia kata kunci dalam penerapan normal baru adalah disiplin semua pihak tanpa kecuali untuk mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.
"Apa saja? pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, mengurangi pertemuan langsung," ujarnya.
Irwan menyampaikan sampai saat ini belum ada kejelasan dari para pakar dan WHO kapan vaksin COVID-19 akan ditemukan dan setidaknya butuh waktu hingga dua tahun sehingga kehidupan masyarakat tidak mungkin terus menerus berada di rumah.
Berita Terkait
-
Viral Poster Kelas Poligami, 'Cara Kilat Dapat Istri Empat Sesuai Syariat'
-
Tekan Keuntungan, Cara Pengusaha Restoran Bantul Bertahan di Tengah Pandemi
-
Ganti Tombol Lift dengan Pedal Kaki, Begini Persiapan SCH Sambut New Normal
-
Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!
-
Bantul Sosialisasi SOP New Normal Hotel dan Restoran, Ubah Metode Pelayanan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas