Suara.com - Pemerintah mempertimbangkan buka sekolah di masa wabah virus corona. Wakil Presiden Maruf Amin mengakui metode pembelajaran secara daring atau online selama pandemik COVID-19 kurang optimal.
Pembukaan sekolah itu dilakukan di daerah zona hijau dengan syarat sesuai protokol kesehatan.
Maruf Amin menilai belajar secara daring tidak semaksimal jika dilakukan secara konvensional melalui tatap muka langsung antara guru dan murid, karena ada keterbatasan akses komunikasi dalam kegiatan belajar dan mengajar.
"Memang pendidikan melalui online itu tidak maksimal, banyak daerah yang tidak melakukan pendidikan secara online, tidak ada kegiatan belajar mengajar karena kesulitan komunikasi. Oleh karena itu memang harus ada tatap muka," kata Maruf Amin dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Senin (8/6/2020).
Di masa pandemik COVID-19, ketika Pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kegiatan belajar secara daring menjadi salah satu solusi agar pembelajaran tetap berjalan.
Namun, pelaksanaannya di bidang pendidikan, banyak sekolah khususnya di daerah tidak dapat menjalankan pembelajaran secara daring, antara lain karena keterbatasan akses internet.
Oleh karena itu, lanjut Wapres, Pemerintah menyiapkan skenario agar pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dapat dilakukan di daerah-daerah yang tidak berstatus rawan terhadap penyebaran COVID-19.
"Maka yang disepakati, yang paling aman, paling konservatif, yaitu sekolah yang (akan) dibuka itu yang daerah hijau yang sekarang sudah sekitar 98 kabupaten-kota yang masuk hijau; sementara yang kuning apalagi yang merah, itu belum dibuka," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan alternatif kebijakan di bidang pendidikan selama pandemik COVID-19 yakni membuka kembali sekolah konvensional untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Sementara untuk sekolah dasar (SD) dipertimbangkan untuk belum dibuka.
Baca Juga: Pasien Positif Corona 8 Juni Melesat 847 Kasus, Jadi 32.033 Orang
"Mungkin juga yang akan dipertimbangkan itu SD tidak dulu (dibuka), tetapi SMP dan SMA masih digodok," tambahnya.
Pertimbangan pembukaan kembali sekolah tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan, antara lain dengan mengatur jarak fisik antarsiswa, memiliki ketersediaan sanitasi atau air bersih, menggunakan masker atau face shield, serta menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun.
"Sekolah itu harus memiliki sanitasi yang cukup artinya sudah ada air bersih di sekolahnya itu, kemudian jumlah siswa per kelas harus setengahnya, lalu pengawasan dan persiapannya juga lebih ketat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan