Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk pergi atau datang ke ibu kota. Namun ada perubahan lokasi pemeriksaan SIKM ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya hanya memeriksa SIKM untuk keluar masuk Jakarta saja. Sebelum masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, SIKM berlaku untuk pergi atau masuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Pelaksanaan SIKM yang tadinya di sebelas ruas jalan batas administrasi Jabodetabek dengan luar Jabodetabek, itu mulai dilakukan di batas administrasi Jakarta dengan Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Syafrin mengatakan sebelumnya ada 11 ruas jalan di perbatasan Jabodetabek. Namun sejak digeser ke hanya perbatasan Jakarta mulai hari ini, pihaknya menyiapkan 36 titik pemeriksaan atau check point.
"Jadi sudah ada 36 titik check point itu diaktifasi melaksanakan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk menindak para pelanggar SIKM, pihaknya masih mengacu aturan yang sama, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB. Dalam pelaksanaan penindakan, ia juga menggandeng unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP.
"Ya sanksi tetap mengacu pada Pergub nomor 41 tahun 2020," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Hari Pertama Masuk Kantor, Lalu Lintas Lebih Banyak Mobil Pribadi
-
Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
-
Anies Akui Kesulitan Atur Penumpang Transjakarta Saat PSBB Transisi
-
Pengemudi Ojol Senang Bisa Kembali Angkut Penumpang di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas