Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk pergi atau datang ke ibu kota. Namun ada perubahan lokasi pemeriksaan SIKM ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya hanya memeriksa SIKM untuk keluar masuk Jakarta saja. Sebelum masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, SIKM berlaku untuk pergi atau masuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Pelaksanaan SIKM yang tadinya di sebelas ruas jalan batas administrasi Jabodetabek dengan luar Jabodetabek, itu mulai dilakukan di batas administrasi Jakarta dengan Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Syafrin mengatakan sebelumnya ada 11 ruas jalan di perbatasan Jabodetabek. Namun sejak digeser ke hanya perbatasan Jakarta mulai hari ini, pihaknya menyiapkan 36 titik pemeriksaan atau check point.
"Jadi sudah ada 36 titik check point itu diaktifasi melaksanakan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk menindak para pelanggar SIKM, pihaknya masih mengacu aturan yang sama, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB. Dalam pelaksanaan penindakan, ia juga menggandeng unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP.
"Ya sanksi tetap mengacu pada Pergub nomor 41 tahun 2020," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Hari Pertama Masuk Kantor, Lalu Lintas Lebih Banyak Mobil Pribadi
-
Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
-
Anies Akui Kesulitan Atur Penumpang Transjakarta Saat PSBB Transisi
-
Pengemudi Ojol Senang Bisa Kembali Angkut Penumpang di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!