Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberlakukan aturan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk pergi atau datang ke ibu kota. Namun ada perubahan lokasi pemeriksaan SIKM ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya hanya memeriksa SIKM untuk keluar masuk Jakarta saja. Sebelum masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, SIKM berlaku untuk pergi atau masuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Pelaksanaan SIKM yang tadinya di sebelas ruas jalan batas administrasi Jabodetabek dengan luar Jabodetabek, itu mulai dilakukan di batas administrasi Jakarta dengan Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Syafrin mengatakan sebelumnya ada 11 ruas jalan di perbatasan Jabodetabek. Namun sejak digeser ke hanya perbatasan Jakarta mulai hari ini, pihaknya menyiapkan 36 titik pemeriksaan atau check point.
"Jadi sudah ada 36 titik check point itu diaktifasi melaksanakan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk menindak para pelanggar SIKM, pihaknya masih mengacu aturan yang sama, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB. Dalam pelaksanaan penindakan, ia juga menggandeng unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP.
"Ya sanksi tetap mengacu pada Pergub nomor 41 tahun 2020," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ilmuwan Sebut Masjid Berpotensi Jadi Cluster Baru Penularan Covid, Jika ...
-
Hari Pertama Masuk Kantor, Lalu Lintas Lebih Banyak Mobil Pribadi
-
Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
-
Anies Akui Kesulitan Atur Penumpang Transjakarta Saat PSBB Transisi
-
Pengemudi Ojol Senang Bisa Kembali Angkut Penumpang di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka