Suara.com - Sejumlah gereja dan kantor di Ibu Kota memilih untuk tetap menangguhkan kegiatan operasional, meski keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta membolehkan rumah ibadah dan sebagian tempat usaha dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang spefisik.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi memasuki "new normal", atau tatanan kehidupan baru, menyusul berakhirnya fase ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 4 Juni lalu, yang diberlakukan untuk menekan wabah Covid-19.
Sementara itu, ahli epidemiologi memperingatkan kenaikan jumlah kasus Covid-19 tak terhindarkan seiring dengan peningkatan kegiatan sosial dan ekonomi, hingga vaksin tersedia.
Gereja Kristen Protestan maupun Katolik di DKI Jakarta secara umum masih melaksanakan ibadah secara daring hingga Minggu (07/06), meski menurut jadwal yang ditetapkan Pemprov, kegiatan di tempat ibadah sudah diperbolehkan dengan kapasitas yang dibatasi hingga maksimal 50 persen.
Di antaranya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kebayoran Baru, menetapkan akan melanjutkan penyiaran langsung ibadah melalui internet hingga akhir Juni.
Pendeta Janoe Widyopramono, yang baru saja menyampaikan khotbah untuk gereja itu pada hari Minggu (07/06), mengatakan induk organisasi GKI memang mengimbau untuk menunda pembukaan gereja hingga setidaknya 28 Juni.
"Sekalipun PSBB sudah dilonggarkan, tapi kan bukan berarti kemudian membuka saja, karena semuanya harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sehati-hati mungkin," kata Janoe kepada BBC News Indonesia, Minggu (07/06).
Gereja itu sudah sejak pertengahan Maret melaksanakan ibadah secara daring.
Hingga kini, Janoe menjelaskan bahwa pihak gereja masih merancang protokol ibadah, mengingat setiap acara kebaktian gereja dapat dihadiri sekitar 1.500 jemaat.
Baca Juga: Besok, Dwi Sasono Dipindah ke RSKO Untuk Direhabilitasi
Kapasitas gedung itu sendiri, ujarnya, hanya mencapai sekitar 600 orang. Tambahan kursi disediakan di pelataran gereja, untuk mengakomodasi jemaat, tambahnya.
Hal ini menjadi salah satu alasan yang butuh dipertimbangkan dalam menyiapkan protokol kesehatan. Dengan peraturan yang baru, kata Janoe, kemungkinan jemaat akan dibatasi sampai 300 orang saja.
"Itu yang sedang kami godok. Itu yang sedang menjadi perbincangan menurut kami memang sangat sulit, karena kerinduan anggota jemaat untuk berkebaktian itu sudah begitu menggelega. Tapi kami harus membatasi," tuturnya.
Begita pula dengan gereja Katolik — Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) belum membuka gereja-gereja Katolik di Jakarta.
Romo A. Hani Rudi SJ, Pastor Kepala Paroki Katedral di Jakarta, pada akhir pekan menyampaikan pernyataan bahwa gereja berkapastias 800 orang itu belum berencana menyelenggarakan misa dalam waktu dekat.
Ia pun tidak menyebutkan perkiraan waktu kapan gereja akan kembali dibuka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung