Suara.com - Keuskupan Agung Jakarta memutuskan belum membuka gereja untuk ibadah yang melibatkan orang banyak meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mulai mengizinkan kegiatan keagaman kembali dibuka. Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi dengan protokol kesehatan kini tengah diterapkan di Ibu Kota.
Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo mengatakan selama PSBB transisi atau selama bulan Juni, gereja khususnya di Jabodetabek akan mempersiapkan segala hal teknis peribatan di gereja demi keselamatan umat dari pandemi virus corona Covid-19.
"Ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang seperti seluruh misa mingguan, misa harian, doa rosario, dan misa novena (masih) ditiadakan," kata Adi, Senin (8/6/2020).
Umat katolik yang berada dalam lingkup Keuskupan Agung Jakarta bisa mengikuti kegiatan ibadah, kegiatan kerohanian dan pastoral secara virtual melalui live streaming melalui media youtube, dan televisi.
Masa penerapan new normal di gereja baru bisa dilakukan jika sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin resmi dari Keuskupan Agung Jakarta, proses ini dilakukan secara bertahap mulai bulan Juli 2020.
Ada pun hal-hal yang wajib disiapkan tiap gereja menuju new normal antara lain, membuat pedoman dan melatih sumber daya manusia untuk mengawasi protokol kesehatan, menyiapkan sarana protokol kesehatan, dan meminimalisir risiko.
"Setelah 3 hal diatas terpenuhi dengan baik dan mendapat izin resmi dari KAJ, maka paroki diperbolehkan melakukan pelayanan sakramen-sakramen secara terbatas," tegasnya.
Misa mingguan dan harian selama masa new normal juga tetap dengan umat yang terbatas dan Misa Biara atau Komunitas Religius terbatas tanpa umat.
Baca Juga: Bukan Coronawati, Rekomendasi Nama Bayi Terpopuler selama Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu