Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 mulai, Kamis (11/6/2020) besok. Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan tahapan pertama, yakni pra-pendaftaran akan dimulai besok, 11 Juni. Lalu tahapan-tahapan lainnya hingga lapor diri juga dilakukan secara online.
"Mekanisme pelaksanaan PPBD dilakuka secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id," tulis Nahdiana dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (10/6/2020).
Berikut ini tahapan dan cara PPDB 2020/2021 dalam SK itu yang dikutip suara.com:
1. Pra Pendaftaran (11 Juni - 3 Juli kecuali hari Minggu dan libur nasional)
A. Scan atau foto dokumen berikut :
- Akte kelahiran atau surat keterangan dari Kelurahan;
- Kartu Kelurga;
- Sertifikat Akreditasi;
- Nilai Rapor;
- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
B. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (https://ppdb.jakarta.go.id).
Baca Juga: Cara Daftar PPDB SMP Online 2020, Catat Alur Pelaksanaannya!
C. Mengajukan akun dengan klik tombol 'Pengajuan Akun'.
D. Isi formulir secara daring.
E. Unggah berkas persyaratan.
F. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.
G. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.
Catatan : Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang harus mengikuti pra pendaftaran ialah :
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?