"Tapi karena Bang Hotman belum mendalami, saya belum bisa juga memaksa bang Hotman," terang UAS.
Sebelumnya, dua tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun penjara oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).
Tuntutan tersebut dianggap sejumlah pihak tidak objektif. Bahkan buntut dari hal itu, Novel Baswedan menagih sikap Presiden Jokowi.
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel meminta respon dari Jokowi atas tuntutan JPU itu.
"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?" cuit Novel, Sabtu (13/6)
Ia menambahkan, "Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas."
Novel, dalam cuitan itu, merespons unggahan akun Twitter @paijodirajo yang membagikan video Presiden Joko Widodo tahun 2017 lalu.
Dalam video itu, Jokowi mengutuk keras tindakan penyerangan kepada Novel. Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk mencari siapa pelaku peneror Novel.
Akun @paijodirajo menulis, "Ini respon pertama Presiden @jokowi pada tanggal 11 April 2017, beberapa jam setelah Novel Baswedan diserang air keras. 'TINDAKAN BRUTAL', katanya," imbuhnya.
Baca Juga: Bahaya Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan, Tak Cuma Kebutaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan