Suara.com - Penyiraman air keras ke Novel Baswedan yang dinilai tak sengaja menuai atensi publik. Salah satu yang menanggapi kasus ini adalah seorang komika Bintang Emon.
Video Bintang Emon yang me-roasting penyiram air keras Novel Baswedan pun viral di media sosial.
Bintang Emon menilai penyiraman air keras ke Novel Baswedan mustahil dilakukan dengan tak sengaja.
"Katanya enggak sengaja tapi kok bisa sih kena muka? Pan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka, kecuali pak Novel Baswedan emang hand stand," kata Emon.
Dia juga mempertanyakan hukuman bagi pelaku penyiraman, apakah normal apa tidak.
Pasalnya, pelaku penyiraman Novel Baswedan hanya divonis hukuman penjara selama satu tahun.
"Sekarang tinggal kita cek yang kagak normal cara jalannya Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya?" tanya Emon.
Selain itu, Bintang Emon juga menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah kekerasan berat sehingga tak setimpal kalau hukumannya hanya satu tahun.
"Nah, air keras mah dari namanya juga keras, kekerasan enggak mungkin keairan," kelakar Emon.
Baca Juga: Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel, Rekam Jejak Jaksa Fedrik Diungkap
Namun, yang paling menohok adalah waktu kejahatan yang dilakukan pelaku adalah saat subuh.
Menurut Emon, kejahatan yang dilakukan sewaktu subuh tak mungkin karena ketidaksengajaan karena waktu subuh kebanyakan orang masih tidur.
"Katanya enggak sengaja tapi niat bangun subuh. Eh, asal lu tahu subuh tuh waktu sholat yang godaannya paling kuat," katanya.
Terkait leluconnya ini, Emon menuai banyak pujian dari warganet. Bahkan videonya juga diunggah ulang oleh jurnalis senior Najwa Shihab.
"Enggak sengaja by @bintangemon. Maaf. Enggak sengaja juga repost ini," kata akun @najwashihab.
"Mantap pisan si Emon mah," kata @unik_75.
Tag
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
Industri Komedi Buka Pintu: Bintang Emon Beberkan Ikhtiar Jemput Bola Komika Perempuan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar