Suara.com - Penyiraman air keras ke Novel Baswedan yang dinilai tak sengaja menuai atensi publik. Salah satu yang menanggapi kasus ini adalah seorang komika Bintang Emon.
Video Bintang Emon yang me-roasting penyiram air keras Novel Baswedan pun viral di media sosial.
Bintang Emon menilai penyiraman air keras ke Novel Baswedan mustahil dilakukan dengan tak sengaja.
"Katanya enggak sengaja tapi kok bisa sih kena muka? Pan kita tinggal di bumi. Gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan enggak mungkin meleset ke muka, kecuali pak Novel Baswedan emang hand stand," kata Emon.
Dia juga mempertanyakan hukuman bagi pelaku penyiraman, apakah normal apa tidak.
Pasalnya, pelaku penyiraman Novel Baswedan hanya divonis hukuman penjara selama satu tahun.
"Sekarang tinggal kita cek yang kagak normal cara jalannya Novel Baswedan atau hukuman buat kasusnya?" tanya Emon.
Selain itu, Bintang Emon juga menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah kekerasan berat sehingga tak setimpal kalau hukumannya hanya satu tahun.
"Nah, air keras mah dari namanya juga keras, kekerasan enggak mungkin keairan," kelakar Emon.
Baca Juga: Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel, Rekam Jejak Jaksa Fedrik Diungkap
Namun, yang paling menohok adalah waktu kejahatan yang dilakukan pelaku adalah saat subuh.
Menurut Emon, kejahatan yang dilakukan sewaktu subuh tak mungkin karena ketidaksengajaan karena waktu subuh kebanyakan orang masih tidur.
"Katanya enggak sengaja tapi niat bangun subuh. Eh, asal lu tahu subuh tuh waktu sholat yang godaannya paling kuat," katanya.
Terkait leluconnya ini, Emon menuai banyak pujian dari warganet. Bahkan videonya juga diunggah ulang oleh jurnalis senior Najwa Shihab.
"Enggak sengaja by @bintangemon. Maaf. Enggak sengaja juga repost ini," kata akun @najwashihab.
"Mantap pisan si Emon mah," kata @unik_75.
"Pintar bangeet nih si emon. Langsung ngena!! Joss," kata @nursabilasafa2019.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo