Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon turut memberikan tanggapan terkait kasus penyiram air keras Novel Baswedan. Dirinya menyoroti penyiram air keras ke Novel Baswedan yang hanya dituntut satu tahun penjara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini mengungkapkan keprihatinannya melalui akun media sosial Twitter pribadinya, @jansen_jsp.
"Mau ditaruh di mana muka kita para Sarjana Hukum ini pak Jaksa?" tulis Jansen Sitindaon membuka cuitannya, Jumat (13/6/2020).
"Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini. Harga bola mata saja sudah berapa. Cacat seumur hidupnya. Belum geger nasionalnya bertahun-tahun, dll," tulis Jansen menambahkan.
Bahkan Jansen Sitindaon memiliki ketakutan bahwa lama-lama orang akan berpikir lebih baik gantian Novel yang 'menyiram'.
"Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja," tulis Jansen Sitindaon.
Sebagai seorang Sarjana Hukum, Jansen Sitindaon berharap hakim akan mengabaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal.
"Sebagai seorang sarjana hukum, saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: 'hukum, hakim dan rasa keadilan'. Semoga hakim abaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu.." tulis Jansen Sitindaon.
Cuitan politikus Partai Demokrat ini pun mendapat banyak respons dari pengguna Twitter yang lain.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Lain Dihukum 8 Tahun, Kenapa Kasus Novel Cuma 1 Tahun?
"Kalau tuntutannya cuma 1 tahun penjara, untuk apa pelaku kekerasan atas Novel Baswedan kabur sampai 3 tahun?" tulis @feriza**** lewat unggahan meme di kolom reply.
"Lebih lama kabur, dibandung tuntutan," tulis @Baracu******.
"Makin hilang kepercayaan pada para penegak hukum yang katanya wakil Tuhan di bumi. Lama-lama akan berlaku hukum jalanan atau hukum rimba," tulis @Bagi****.
Berita Terkait
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap