Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon turut memberikan tanggapan terkait kasus penyiram air keras Novel Baswedan. Dirinya menyoroti penyiram air keras ke Novel Baswedan yang hanya dituntut satu tahun penjara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini mengungkapkan keprihatinannya melalui akun media sosial Twitter pribadinya, @jansen_jsp.
"Mau ditaruh di mana muka kita para Sarjana Hukum ini pak Jaksa?" tulis Jansen Sitindaon membuka cuitannya, Jumat (13/6/2020).
"Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini. Harga bola mata saja sudah berapa. Cacat seumur hidupnya. Belum geger nasionalnya bertahun-tahun, dll," tulis Jansen menambahkan.
Bahkan Jansen Sitindaon memiliki ketakutan bahwa lama-lama orang akan berpikir lebih baik gantian Novel yang 'menyiram'.
"Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja," tulis Jansen Sitindaon.
Sebagai seorang Sarjana Hukum, Jansen Sitindaon berharap hakim akan mengabaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal.
"Sebagai seorang sarjana hukum, saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: 'hukum, hakim dan rasa keadilan'. Semoga hakim abaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu.." tulis Jansen Sitindaon.
Cuitan politikus Partai Demokrat ini pun mendapat banyak respons dari pengguna Twitter yang lain.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Lain Dihukum 8 Tahun, Kenapa Kasus Novel Cuma 1 Tahun?
"Kalau tuntutannya cuma 1 tahun penjara, untuk apa pelaku kekerasan atas Novel Baswedan kabur sampai 3 tahun?" tulis @feriza**** lewat unggahan meme di kolom reply.
"Lebih lama kabur, dibandung tuntutan," tulis @Baracu******.
"Makin hilang kepercayaan pada para penegak hukum yang katanya wakil Tuhan di bumi. Lama-lama akan berlaku hukum jalanan atau hukum rimba," tulis @Bagi****.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Tragedi Pelajar di Koja: 4 Remaja Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Luka Parah
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan