Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon turut memberikan tanggapan terkait kasus penyiram air keras Novel Baswedan. Dirinya menyoroti penyiram air keras ke Novel Baswedan yang hanya dituntut satu tahun penjara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini mengungkapkan keprihatinannya melalui akun media sosial Twitter pribadinya, @jansen_jsp.
"Mau ditaruh di mana muka kita para Sarjana Hukum ini pak Jaksa?" tulis Jansen Sitindaon membuka cuitannya, Jumat (13/6/2020).
"Terbungkam mulut kita tak bisa jelaskan tuntutan 1 tahun ini. Harga bola mata saja sudah berapa. Cacat seumur hidupnya. Belum geger nasionalnya bertahun-tahun, dll," tulis Jansen menambahkan.
Bahkan Jansen Sitindaon memiliki ketakutan bahwa lama-lama orang akan berpikir lebih baik gantian Novel yang 'menyiram'.
"Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja," tulis Jansen Sitindaon.
Sebagai seorang Sarjana Hukum, Jansen Sitindaon berharap hakim akan mengabaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal.
"Sebagai seorang sarjana hukum, saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita. Sebagaimana kalimat: 'hukum, hakim dan rasa keadilan'. Semoga hakim abaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu.." tulis Jansen Sitindaon.
Cuitan politikus Partai Demokrat ini pun mendapat banyak respons dari pengguna Twitter yang lain.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Lain Dihukum 8 Tahun, Kenapa Kasus Novel Cuma 1 Tahun?
"Kalau tuntutannya cuma 1 tahun penjara, untuk apa pelaku kekerasan atas Novel Baswedan kabur sampai 3 tahun?" tulis @feriza**** lewat unggahan meme di kolom reply.
"Lebih lama kabur, dibandung tuntutan," tulis @Baracu******.
"Makin hilang kepercayaan pada para penegak hukum yang katanya wakil Tuhan di bumi. Lama-lama akan berlaku hukum jalanan atau hukum rimba," tulis @Bagi****.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Tragedi Pelajar di Koja: 4 Remaja Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Luka Parah
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah