Suara.com - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk makin disiplin jelang pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal pada masa PSBB Transisi fase pertama pekan ketiga 15-21 Juni 2020.
Menurut Riza Patria, sanksi yang sudah disiapkan Pemprov DKI terhadap pengelola mal jika melanggar tidak akan ada artinya jika masyarakat belum disiplin menjalani protokol kesehatan.
"Sanksi yang berat sekalipun tidak ada artinya tanpa dukungan dari masyarakat, pihak swasta, dunia usaha (serta) berbagai komunitas (dan) ormas. Untuk itu, kami minta seluruh warga patuh, taat dan disiplin mematuhi ketentuan yang ada," kata Riza usai meninjau mal Kota Kasablanka, Sabtu (13/6/2020).
Riza menyebut Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan pasar, pusat perbelanjaan untuk memastikan seluruhnya menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi mal yang tidak disiplin, kami akan memberikan sanksi teguran, penutupan, dan bahkan sanksi pencabutan izin," ujarnya.
Untuk diketahui, pada fase pertama masa PSBB Transisi di Jakarta dimulai dengan melakukan pelonggaran bagi kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali.
Pasar, pusat perbelanjaan atau mal (non-food/pangan) di Jakarta rencananya dibuka secara bertahap pada pekan ketiga, yaitu 15-21 Juni 2020, Senin-Jumat mulai dibuka.
Sedangkan, Sabtu-Minggu mulai dibuka taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang.
Sebelumnya, sejak 5 Juni 2020, pekan pertama dan kedua telah dibuka tempat peribadatan, perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Siap-siap! Senin Besok Seluruh Mal di Jakarta Dibuka Kembali
Berita Terkait
-
Siap-siap! Senin Besok Seluruh Mal di Jakarta Dibuka Kembali
-
Awasi Pengunjung Mal Lewat QR Code, Anies: Melebihi Batas Bisa Ditutup
-
Mal Buka 15 Juni, Gubernur Anies Masih Larang Bioskop Hingga Fitness Dibuka
-
Senin Besok Mal di Jakarta Dibuka, Anies: Sudah Pada Kangen Ya?
-
Penambahan Covid Pecah Rekor 234 Orang, Wagub DKI: Sebagian Kasus Rapelan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat