Suara.com - Beredar pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan Badan Pengawas Keuangan BPK) dan KPK) akan melacak penggunaan beasiswa yang telah disalurkan kepada mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bahkan, ada informasi yang menyebut salah seorang mahasiswa telah dipanggil BPK untuk mempertanggungjawabkan penggunaan uang beasiswa.
Mahasiswa diminta untuk memberikan bukti-bukti pembayaran menggunakan uang beasiswa. Bila mahasiswa tersebut tidak mampu menunjukkan bukti maka diwajibkan mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp 16 juta.
Jika mahasiswa itu tak mampu mengembalikan uang tersebut, maka tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan ke dalam penjara.
Berikut isi narasi dalam pesan berantai yang beredar:
"PENGUMUMAN
Assalaamu’alaikum wr. wb.
Bersama ini kami smpkkan kpd seluruh Mahasiswa Penerima Beasiswa bahwa skarang ini BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI dan KPK datang dari Jakarta dan utk beberapa bulan ke depan berkntor di Pemkab Jember dengn maksud dan tujuan yaitu sdang melacak penggunaan dana/keuangan Beasiswa yg sdh disalurkan ke Mahasiswa itu berasal dari uang Negada dan pada hari Kami tgl 11 Juni 2020 jam 10.00 wib sdh satu orang Mahasiswa saya atas nama Sinta Yuliatin dipanggil BPK/KPK di Pemkab Jember dan salah satu pertanyaannya adalah tentang penggunaan keuangan Beasiswa dan dimintau bukti2 pembayaran kuliahnya tentang keuangan yg shd masuk di buku Rekening nya."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: AMPUN! Tabung Disinfektan BPBD Ditempel Stiker Kampanye Bupati Jember Faida
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Minggu (14/6/2020), klaim yang menyebutkan bahwa BPK dan KPK akan memeriksa penggunaan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa di Jember adalah klaim yang salah.
Pemkab Jember melalui situs resmi Jemberkab.go.id membantah klaim tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Edi Budi Susilo menegaskan mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Jember tak perlu khawatir dengan beredarnya klaim tersebut.
"Saya kira isi pesan itu provokatif. Apalagi sampai menyebut akan mengembalikan uang Rp 16 juta jika tidak dipenjara. Itu jelas hoaks," kata Edy.
Pemkab Jember sempat dihubungi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Penny Artha Medya untuk membantu mendatangkan 20 mahasiswa penerima beasiswa. Permintaan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari permintaan BPK yang melakukan pemeriksaan dana hibah dari Pemkab Jember.
"Kalau BPK hadir melakukan pemeriksaan memang iya. Tapi jika ditambahi ada KPK itu yang tidak benar. Karena pemeriksaan ini sifatnya sampling," ungkapnya.
Edi mengimbau agar para mahasiswa penerima beasiswa tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Terlebih isu tersebut tidak jelas sumbernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR