Suara.com - Seorang pria di Wina, Austria harus merogoh kocek setara jutaan rupiah karena buang angin di depan umum. Ia didakwa melanggar norma kesopanan publik.
Tak tanggung-tanggung, pria ini didenda 500 Euro atau setara Rp 7,9 juta setelah diduga secara sengaja kentut di depan petugas kepolisian.
Menyadur BBC, Rabu (17/6/2020), insiden ini terjadi sebuah taman kota Wina pada 5 Juni lalu.
Mulanya, si pria tengah duduk di bangku taman. Ia lalu bangkit dan memandangi para personel polisi yang tengah berada di taman tersebut.
Sejurus kemudian, pria ini dikatakan tampak sengaja buang angin di depan para petugas polisi.
Pihak kepolisian melayangkan denda lantaran menyorot unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku dan menyebut kasus ini tak sekedar buang angin biasa.
"Tentu saja tidak akan ada yang melaporkan jika buang angin tersebut dilakukan sesekali dan tidak sengaja," ujar kepolisian Wina melalui akun twitter.
Pelaku juga disebutkan telah bertindak secara provokatif dan tidak kooperatif ketika dihampiri oleh petugas polisi selepas insiden tersebut.
Baca Juga: Rekor! Hampir 35 Ribu Kasus Baru Virus Corona di Brasil dalam Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak