Suara.com - Sejak merebaknya virus corona Covid-19 di Indonesia, penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta telah ditunda. Uang komitmen atau commitment fee 31 juta poundsterling atau Rp 560 miliar yang sudah disetor kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) pun diminta untuk segera ditarik.
Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengatakan pihak Pemprov DKI mengaku belum diminta untuk menarik uang itu oleh Gubernur Anies Baswedan. Hal ini diungkap saat rapat komisi E kemarin.
Terkait belum adanya arahan ini, Anggara menilai Anies tidak memiliki kemauan politik (political will) untuk menarik kembali uang tersebut.
“Di dalam rapat, pihak Jakpro maupun Dispora mengaku belum mendapatkan arahan dari Pak Gubernur. Dari situ saya menangkap bahwa tampaknya Pak Gubernur tidak ada keinginan untuk menarik uang tersebut. Ada apa?” ujar Anggara kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Padahal, kata Anggara, rakyat sedang butuh uang itu karena situasi sedang sulit akibat pandemi. Penolakan terhadap Formula E sendiri sudah diutarakan sejak awal karena dianggap ada urusan lain yang lebih penting dengan uang itu.
“Ini adalah tentang keberpihakan dan kepantasan. Sejak awal Fraksi PSI konsisten menolak penyelenggaraan Formula E. Apalagi sekarang ada pandemi covid yang membuat jutaan rakyat Jakarta hidup kesusahan dan anggaran pemerintah defisit," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pihak Pemprov, besaran commitment fee ini akan terus meningkat sebesar 10 persen tiap tahunnya. DKI sendiri sudah berkontrak menjadi tuan rumah selama lima tahun.
Sistem commitment fee ini juga disebutnya akan membuat DKI tak bisa meraup untung di tiap penyelenggaraannya. Pasalnya setelah selesai balapan, commitment fee tak dikembalikan.
Beda lagi dengan bank garansi yang akan dibayar sebesar Rp 423 miliar oleh Jakpro. Usai balapan uang akan dikembalikan karena hanya berfungsi sebagai jaminan penyelenggaraan acara.
Baca Juga: Cerita dr Aris Tiap Hari Rawat Pasien Covid, Ingin Istirahat Tapi Tak Bisa
“Uang commitment fee tidak otomatis dikembalikan jika acara urung dilaksanakan. Penarikan uang commitment fee dimungkinkan karena ada force majeure berupa darurat bencana pandemi covid. Pihak Dispora dan Jakpro sedang menunggu perintah dari Pak Gubernur,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kerja di Jakarta, Dua Warga Lebak Banten Dinyatakan Terjangkit Corona
-
Wanita Lebih Berisiko Alami Kesepian daripada Pria, Ini Alasannya!
-
Berisiko Sebarkan Covid-19, Tutup Dudukan Toilet sebelum Menyiram!
-
Terus Menanjak, Korban Meninggal Virus Corona di Iran Tembus 9.000
-
Ampuh Ringankan Gejala Virus Corona, Seperti Apa Obat Dexamethasone?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!