Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap melanggar peraturannya sendiri soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Pasalnya Anies kedapatan berkegiatan di luar runah tak mengenakan masker.
Kejadian itu terjadi saat hari Minggu (14/6/2020) ketika Anies naik sepeda bersama Wakil Gubernur Riza Patria di Jalan Sudirman. Anies tak mengenakan masker tapi menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Sementara berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, jika tak menggunakan masker harus didenda Rp 250.000.
Lantas begitu foto Anies bersepeda tak menggunakan masker, banyak pihak yang meminta agar Mantan Mendikbud itu didenda.
Namun ketika ditanya soal itu, Anies enggan menjawab. Sambil berjalan, ia hanya mengangkat tangannya ke arah jurnalis.
Anies juga ingin menyudahi sesi tanya jawab dengan wartawan. Meski tertutup masker, wajahnya terlihat memberikan senyuman saat menolak menjawab pertanyaan itu.
"Cukup, cukup (pertanyaannya)," ujar Anies di saat peresmian stasiun terpadu di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020).
Wartawan juga kembali bertanya mengenai bisa atau tidaknya dikenakan denda jika masker diganti dengan face shield. Pasalnya Pergub itu tidak mengatur regulasi soal pengguna face shield.
Namun ia kembali menolak menjawab dan terus lanjut berjalan meninggalkan para jurnalis.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sebutan Zona Merah Corona untuk Jakarta Tak Lagi Relevan
"Sudah ya cukup," pungkasnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli kembali menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini Guntur Romli menyoroti aksi bersepeda Anies yang tidak memakai masker.
Dalam cuitan yang diunggah melalui akun Twitter @GunRomli, Selasa (16/6/2020), politikus PSI ini mengkritik Anies Baswedan.
"Bikin Peraturan Sendiri, Dilanggar Sendiri, Terus Kapan Bayar Denda?" cuit Guntur Romli.
Ia juga mengunggah gambar tangkapan layar berita dari dua situs. Berita pertama menerangkan denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak pakai masker sebagaimana disebutkan oleh Anies.
Sementara berita yang lain menjelaskan alasan Anies tidak memakai masker saat bersepeda.
Gambar itu diberi tambahan narasi, "Sudahkah Anies mendenda dirinya sendiri?"
Tag
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas