Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan program bantuan sosial khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan dilanjutkan hingga Desember 2020.
Namun besaran bantuan akan berkurang yakni sebesar Rp 300 ribu perbulan.
Sebelumnya pemerintah memberikan program Bansos khusus kepada masyarakat yang tedampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek senilai Rp 600 per bulan
"Program bansos sembako Jabodetabek akan diteruskan sampai Desember dengan besaran atau nilai indeksnya dari Rp 600 ribu dikurangi jadi Rp 300 ribu untuk per bulan per KPM. Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran. setiap bulannya adalah Rp 300 ribu per KPM," ujar Juliari dalam pers secara virtual di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020).
Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Juliari memutuskan tidak melanjutkan program pemberian bansos hingga Desember 2020.
Juliari menuturkan alasan Pemprov DKI tak melanjutkan pemberian bansos khusus karena Pemprov DKI akan fokus ke program lain.
"Kami kembali lagi berikan kewenangan kepada daerah untuk berikan data. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI beberapa hari lalu. Karena kami dapat konfirmasi untuk Juli sampai Desember Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan melanjutkan program bansos sembako yang mereka jalankan di bulan ini," ucap dia.
Karenanya kata dia target keluarga penerima bansos sembako di DKI Jakarta selama bulan Juli hingga Desember 2020 akan berkurang.
Juliari menuturkan di bulan Juni, bansos akan diberikan kepada 2,1 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Takut Antrean Bansos Berjubel, Mensos Minta Kantor Pos Buka hingga Malam
"Nanti Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga. Di tahap 4,5,6 masih berlanjut dengan target 2,1 juta keluarga, dibagi 1,3 juta keluarga oleh kemensos dan 800 ribu oleh Pemprov DKI untuk Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola seluruhnya oleh kemensos," ucap dia.
Tak hanya itu, Juliari juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki data keluarga penerima manfaat yang kurang baik. Sehingga penyalurannya di DKI pada tepat sasaran.
"Menyangkut data kami sudah sampaikan kepada Pemprov DKI, apabila masih ada data-data yang kurang baik segera dilakukan perbaikan dan kami juga siap menerima perbaikan-perbaikan data tersebut. Sehingga pada penyaluran berikutnya khususnya gelombang kedua Juli sampai Desember, data-data yang kami terima lebih baik lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap