Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan program bantuan sosial khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) akan dilanjutkan hingga Desember 2020.
Namun besaran bantuan akan berkurang yakni sebesar Rp 300 ribu perbulan.
Sebelumnya pemerintah memberikan program Bansos khusus kepada masyarakat yang tedampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek senilai Rp 600 per bulan
"Program bansos sembako Jabodetabek akan diteruskan sampai Desember dengan besaran atau nilai indeksnya dari Rp 600 ribu dikurangi jadi Rp 300 ribu untuk per bulan per KPM. Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran. setiap bulannya adalah Rp 300 ribu per KPM," ujar Juliari dalam pers secara virtual di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020).
Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kata Juliari memutuskan tidak melanjutkan program pemberian bansos hingga Desember 2020.
Juliari menuturkan alasan Pemprov DKI tak melanjutkan pemberian bansos khusus karena Pemprov DKI akan fokus ke program lain.
"Kami kembali lagi berikan kewenangan kepada daerah untuk berikan data. Kami sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI beberapa hari lalu. Karena kami dapat konfirmasi untuk Juli sampai Desember Pemprov DKI akan fokus ke program lain dan tidak akan melanjutkan program bansos sembako yang mereka jalankan di bulan ini," ucap dia.
Karenanya kata dia target keluarga penerima bansos sembako di DKI Jakarta selama bulan Juli hingga Desember 2020 akan berkurang.
Juliari menuturkan di bulan Juni, bansos akan diberikan kepada 2,1 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Takut Antrean Bansos Berjubel, Mensos Minta Kantor Pos Buka hingga Malam
"Nanti Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga. Di tahap 4,5,6 masih berlanjut dengan target 2,1 juta keluarga, dibagi 1,3 juta keluarga oleh kemensos dan 800 ribu oleh Pemprov DKI untuk Juli sampai Desember menjadi 1,3 juta keluarga dan akan dikelola seluruhnya oleh kemensos," ucap dia.
Tak hanya itu, Juliari juga sudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki data keluarga penerima manfaat yang kurang baik. Sehingga penyalurannya di DKI pada tepat sasaran.
"Menyangkut data kami sudah sampaikan kepada Pemprov DKI, apabila masih ada data-data yang kurang baik segera dilakukan perbaikan dan kami juga siap menerima perbaikan-perbaikan data tersebut. Sehingga pada penyaluran berikutnya khususnya gelombang kedua Juli sampai Desember, data-data yang kami terima lebih baik lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak