Suara.com - Seorang sopir di Dubai dijatuhi hukuman penjara tiga bulan usai mencium pipi seorang perempuan tanpa izin.
Menyadur Gulf News, Kamis (18/6/2020), insiden ini terjadi di sebuah vila di kawasan Al Rashidiya, di mana korban merupakan asisten rumah tanggal vila tersebut.
Kejadian bermula ketika asisten rumah tangga berusia 32 tahun tersebut tengah tidur di kamarnya sekitar pukul 16.00 sore.
Merasa ada yang aneh di pipinya, perempuan asal Filipina ini lantas membuka mata dan mendapati lelaki berusia 48 tahun tersebut berada di dekatnya.
"Saya berusaha tidur ketika saya merasa ada yang aneh di pipi. Ketika membuka mata, saya melihatnya tengah berusaha mencium saya," ujar perempuan tersebut.
Sontak, korban langsung mendorong si sopir keluar kamar dan mengunci pintu dengan harapan pria asal India tersebut tak akan menganggunya lagi.
"Saya takut dengannya. Beberapa menit kemudian ia kembali dan mengetuk pintu tetapi saya biarkan. Ketika dia pergi, saya mengadu ke majikan saya," jelas korban.
Usai kejadian ini, si pengemudi lantas ditangkap oleh kepolisian Dubai. Dalam persidangan, pelaku didakwa atas kasus pelecehan seksual oleh jaksa penuntut umum.
Atas perbuatannya, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai pada Rabu (18/6) menjatuhi hukuman kurungan selama tiga bulan diikuti dengan deportasi.
Baca Juga: Detik-detik Perempuan Aceh Dipaksa Buka Jilbab di Jalan sampai Menangis
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem