Suara.com - Seorang sopir di Dubai dijatuhi hukuman penjara tiga bulan usai mencium pipi seorang perempuan tanpa izin.
Menyadur Gulf News, Kamis (18/6/2020), insiden ini terjadi di sebuah vila di kawasan Al Rashidiya, di mana korban merupakan asisten rumah tanggal vila tersebut.
Kejadian bermula ketika asisten rumah tangga berusia 32 tahun tersebut tengah tidur di kamarnya sekitar pukul 16.00 sore.
Merasa ada yang aneh di pipinya, perempuan asal Filipina ini lantas membuka mata dan mendapati lelaki berusia 48 tahun tersebut berada di dekatnya.
"Saya berusaha tidur ketika saya merasa ada yang aneh di pipi. Ketika membuka mata, saya melihatnya tengah berusaha mencium saya," ujar perempuan tersebut.
Sontak, korban langsung mendorong si sopir keluar kamar dan mengunci pintu dengan harapan pria asal India tersebut tak akan menganggunya lagi.
"Saya takut dengannya. Beberapa menit kemudian ia kembali dan mengetuk pintu tetapi saya biarkan. Ketika dia pergi, saya mengadu ke majikan saya," jelas korban.
Usai kejadian ini, si pengemudi lantas ditangkap oleh kepolisian Dubai. Dalam persidangan, pelaku didakwa atas kasus pelecehan seksual oleh jaksa penuntut umum.
Atas perbuatannya, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai pada Rabu (18/6) menjatuhi hukuman kurungan selama tiga bulan diikuti dengan deportasi.
Baca Juga: Detik-detik Perempuan Aceh Dipaksa Buka Jilbab di Jalan sampai Menangis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG