Suara.com - Seorang perempuan di Aceh menangis dipaksa buka jilbab di jalan. Hal itu diketahui setelah Publik media sosial tengah dihebohkan oleh video seorang wanita yang dihakimi massa karena diduga mencuri.
Berdasarkan video yang diunggah oleh sebuah akun Twitter @kondekturbus_, video itu memperlihatkan puluhan warga tengah mengerumuni seorang perempuan yang diduga kedapatan mencuri.
Wanita itu didudukkan di bawah tiang di depan sebuah pasar. Ia menangis menyadari dirinya jadi tontonan warga.
Sementara warga yang kebanyakan adalah laki-laki bergantian melontarkan kata-kata dengan nada keras kepada wanita itu.
Tak lama, salah seorang warga kemudian menarik kerudung hitam yang dikenakan wanita itu. Si wanita berteriak mencoba menahan tarikan kerudungnya.
Melihat wanita itu memberontak, warga lain kemudian memegangi tangan si wanita, sementara yang lainnya menjambak rambutnya.
Seseorang yang kali pertama menarik kerudung wanita itu mendekatkan sebilah pisau.
Ia menggunakan pisau itu untuk memotong rambut si wanita yang berteriak semakin keras.
Warga di sekitar kejadian itu hanya bisa melihat sekumpulan lelaki menghakimi si wanita yang menangis tersedu-sedu, beberapa warga juga tampak ikut merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Perempuan Aceh Menangis Dipaksa Buka Hijab di Jalan
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui pasti di mana peristiwa ini terjadi. Namun, sebuah akun Facebook yang pertama kali mengunggah video ini menuliskan bahwa peristiwa itu terjadi di Ulee Glee, Pidie Jaya, Aceh pada hari Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, warganet yang menyimak video ini membanjiri kolom komentar. Tak sedikit diantara warganet yang geram dan meminta agar wanita dalam video itu diberi keadilan.
"Sumpah ini bar-bar banget!" kata seorang warganet.
"Ada nasihat, di mana wanita direndahkan, di sana akan terjadi kehancuran. Saya percaya sekali kalimat itu. Ini benar-benar biad*b, saya membayangkan Ibu dan saudari saya," tulis warganet lainnya.
"Apakah tak punya hati nurani? Apa salahnya serahkan pada berwajib. "Kalau kamu tidak mau dihakimi janganlah menghakimi"," imbuh warganet lain.
"Semoga ada keadilan hukum bagi si ibu," tulis si pengunggah video.
Berita Terkait
-
Olla Ramlan Jawab Hujatan Perkara Jadi DJ di Club Malam: Aku Nyari Duit
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
-
Viral Lagi! Setelah Pukul Mundur Brimob, Ibu Berjilbab Pink Kembali Semprot Polisi di Tengah Aksi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru