Suara.com - Seorang pria di Korea Selatan melakukan upaya membakar diri sambil menggendong bayinya di dalam mobil. Namun, polisi setempat berhasil menyelamatkan bayi tersebut tanpa cedera.
Pria tersebut menderita luka bakar tingkat dua di tubuh bagian atas dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit terdekat.
Menyadur The Star pada Kamis (18/6/2020), insiden tersebut terjadi sekitar pukul 3.30 pagi waktu setempat di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan.
Ibu bayi tersebut menelepon polisi untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga pada pukul 2:41 pagi waktu setempat.
Ketika petugas polisi tiba, pria itu berada di luar rumah sambil memegang botol berisi 2 liter bahan yang mudah terbakar dan mengancam akan bunuh diri.
Polisi berusaha menenangkan pria tersebut, namun ia kabur bersama sang bayi dan membawa bahan bakar.
Empat kendaraan polisi dikerahkann untuk mengejar pria tersebut dan akhirnya menemukannya.
Petugas polisi berhasil menyelamatkan sang bayi tak lama setelah pria itu membakar dirinya di dalam mobil.
Polisi mengatakan mereka berencana untuk meminta surat perintah penangkapan, tetapi penyelidikan lebih lanjut bergantung pada kondisi pria tersebut.
Baca Juga: Alasan Kuat Shin Tae-yong Ingin TC Timnas Indonesia di Korea Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi