Suara.com - Seorang bayi berusia sembilan bulan di Provinsi Riau meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona covid-19. Bayi tersebut berinisial MYR yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir.
“MYR berusia sembilan bulan yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir,” kata Juru Bicara COVID-19 Riau dr Indra Yovi Sp.P (K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Kamis (18/6/2020).
Indra mengatakan bayi malang tersebut adalah pasien ke-129 yang positif covid-19 di Riau. Ia sempat dirawat di ruang isolasi di rumah sakit rujukan di Indragiri Hilir sebelum meninggal dunia.
Meski demikian, Indra belum bisa memastikan penyebab bayi tersebut tertular dari mana.
"Belum diketahui riwayat penularan dari MYR karena tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat dengan pasien positif COVID-19,” katanya.
Ia mengatakan ada penambahan dua pasien COVID-19 di Riau yang meninggal dunia.
Selain bayi berusia sembilan bulan tersebut, satu pasien yang meninggal ada di Kota Pekanbaru yakni berinisial NC. Pasien positif ke-134 tersebut berusia 47 tahun, dan punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
“Pasien ke-134 sempat dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina pada hari Selasa, dan Rabu meninggal dunia. Sempat diambil swab dan hasilnya diketahui pada Kamis ini positif COVID-19,” katanya.
Total positif COVID-19 di Riau ada 134 kasus. Rinciannya 13 orang dirawat, 113 sehat dan sudah dipulangkan, sedangkan yang meninggal dunia bertammbah jadi delapan orang.
Baca Juga: Belajar dari Pandemi Covid-19, Kemhan Bakal Tingkatkan Ketahanan Pangan
Indra Yovi mengatakan Gugus Tugas COVID-19 Riau terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berakhir dan pemerintah merencanakan menerapkan new normal (adaptasi kehidupan baru) dengan tujuan mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi.
"COVID-19 ini fenomena gunung es, kasus baru yang kelihatan saja. Kita 'gak tahu yang sebenarnya seperti apa," kata Indra Yovi. (Antara)
Berita Terkait
-
Golongan Darah O Berisiko Kecil Alami Covid-19 Parah, Bagaimana yang Lain?
-
Terungkap, Berapa Lama Mantan Penderita Covid-19 Kebal Virus Corona
-
Pemkot Jogja Pastikan Biaya Pasien COVID-19 Ditanggung Pemerintah
-
Obat Murah Dexamethasone Ampuh Untuk Pasien Covid-19, Berapa Harganya?
-
Pasien Covid-19 Diobati Antibodi Penderita Kanker, 5 Hari Lepas Oksigen?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI