PKS menolak tegas klausul tersebut yang dianggap bisa membelenggu ormas-ormas Islam.
"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan asas dalam UU Parpol adalah terbukanya asas lain sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila. Klausul yang diatur di RUU Ormas dianggap melenceng dari aturan sebelumnya.
Sementara itu, Hidayat sendiri mengaku berkomitmen penuh terhadap Pancasila. Ia turut menyosialisasikan empat pilar kebangsaan salah satunya Pancasila.
Dilansir dari PKS.id, Selasa (9/7/2019), HNW berpendapat bahwa bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa. Hadirnya Pancasila, lanjut HNW, dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pancasila memiliki peran penting di tengah-tengah kepungan aksi dan ancaman disintegrasi bangsa dalam sejarah perjalanan bangsa.
"Pancasila yang merupakan saripati karakter bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan pendiri bangsa kita menjadi ideologi, ternyata masih mampu mempertahankan keutuhan bangsa kita dari ancaman perpecahan dari awal mula dirumuskan hingga kini," kata Hidayat dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerja sama MPR RI dan ormas Lingkar Reformis, di aula Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 8 Juli 2019.
Kesimpulan
Jadi, postingan akun Facebook Anthonia Adinda itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Ingin Buat Patung Lilin Dirinya Sedang Tersenyum?
Referensi
https://news.detik.com/berita/d-2211477/pks-bersikukuh-tolak-asas-tunggal-pancasila-di-ruu-ormas
https://pks.id/content/hidayat-nur-wahid-ideologi-pancasila-jaga-indonesia-dari-perpecahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka