Suara.com - Anggota DPR Fraski PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi keinginan Anggota DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy yang meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dibatalkan atau didrop.
Menurut Aria, hal tersebut tidak bisa dilaksanakan begitu saja, mengingat pembahasan mengenai RUU itu sudah disepakati sebelumnya dalam rapat paripurna.
"Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan setujui dibawa ke rapur. Di rapur saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja," kata Aria di dalam rapat paripurna DPR, Kamis (18/6/2020).
Aria sendiri tidak menampik apabipa memang RUU HIP kemudian menuai kontroversi lantaran banyaknya suara penolakan dari berbagai kelompok masyrakat.
Meski demikain, ia meyakini hal tersebut tidak bisa mendasari RUU HIP langsung dibatalkan begitu saja.
Sebaliknya, Aria berpandangan seharusnya DPR dapat kembali menyerap aspirasi dan masukan mereka terlebih dahulu dalam rapat-rapat dengar pendapat. Untuk itu, ia menilai pembahasan RUU HIP tetap harus berjalan.
"Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR, kalau toh akan kita anulir kita bahas kembali. Saya mohon pada pimpinan untuk kembalikan kepada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang perlu dimatanglan kembali, perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy meminta DPR untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Mengingat banyaknya penolakan terhadap RUU HIP dari beragam kelompok masyarakat.
Ia mengatakan, sebagai lembaga yang mewakili masyrakat, DPR perlu menyerap aspirasi mayoritas kelompok masyrakat yang cenderung menolak kehadiran RUU HIP. Ia berujar, jangan sampai ada kesan bahwa DPR tidak mendengar suara rakyat.
Baca Juga: Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas
"Apakah jadinya kita jika kita tidak mendengarkan, tidak mendengarkan masukan-masukan publik ini? Jika masyarakat mayoritas sudah melakukan penolakan, jika MUI menolak, jika NU menolak, jika Muhammadiyah menolak, Persis menolak, lembaga-lembaga pemuda juga beberapa menolak, veteran-veteran TNI pun menolak. Artinya suara publik ini sudah muncul semuanya. Lantas kita mau apa lagi? Jangan sampai publik melihat bahwa kita di sini tidak mewakili suara mereka," tutur Aboe kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2020).
Apalagi, kata Aboe, pihak pemerintah sendiri sudah menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP lantaram ada hal yang perlu diutamakan penyelesaiannya, yakni persoalan penanganan pandemi Covid-19.
"Lembaga legislatif harus sensitif terhadap aspirasi publik, alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan di-drop. Tentu ini akan buat masyarakat tenang adem nyaman dan aman," kata Aboe.
Berita Terkait
-
Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
-
RUU HIP Dinilai Ngetes Umat, Politikus PKS: Reaksi Ustaz Abdul Somad Wajar
-
Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
-
Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa