Suara.com - Anggota DPR Fraski PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi keinginan Anggota DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy yang meminta agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dibatalkan atau didrop.
Menurut Aria, hal tersebut tidak bisa dilaksanakan begitu saja, mengingat pembahasan mengenai RUU itu sudah disepakati sebelumnya dalam rapat paripurna.
"Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan setujui dibawa ke rapur. Di rapur saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja," kata Aria di dalam rapat paripurna DPR, Kamis (18/6/2020).
Aria sendiri tidak menampik apabipa memang RUU HIP kemudian menuai kontroversi lantaran banyaknya suara penolakan dari berbagai kelompok masyrakat.
Meski demikain, ia meyakini hal tersebut tidak bisa mendasari RUU HIP langsung dibatalkan begitu saja.
Sebaliknya, Aria berpandangan seharusnya DPR dapat kembali menyerap aspirasi dan masukan mereka terlebih dahulu dalam rapat-rapat dengar pendapat. Untuk itu, ia menilai pembahasan RUU HIP tetap harus berjalan.
"Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR, kalau toh akan kita anulir kita bahas kembali. Saya mohon pada pimpinan untuk kembalikan kepada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang perlu dimatanglan kembali, perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy meminta DPR untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Mengingat banyaknya penolakan terhadap RUU HIP dari beragam kelompok masyarakat.
Ia mengatakan, sebagai lembaga yang mewakili masyrakat, DPR perlu menyerap aspirasi mayoritas kelompok masyrakat yang cenderung menolak kehadiran RUU HIP. Ia berujar, jangan sampai ada kesan bahwa DPR tidak mendengar suara rakyat.
Baca Juga: Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas
"Apakah jadinya kita jika kita tidak mendengarkan, tidak mendengarkan masukan-masukan publik ini? Jika masyarakat mayoritas sudah melakukan penolakan, jika MUI menolak, jika NU menolak, jika Muhammadiyah menolak, Persis menolak, lembaga-lembaga pemuda juga beberapa menolak, veteran-veteran TNI pun menolak. Artinya suara publik ini sudah muncul semuanya. Lantas kita mau apa lagi? Jangan sampai publik melihat bahwa kita di sini tidak mewakili suara mereka," tutur Aboe kepada pimpinan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2020).
Apalagi, kata Aboe, pihak pemerintah sendiri sudah menyatakan untuk menunda pembahasan RUU HIP lantaram ada hal yang perlu diutamakan penyelesaiannya, yakni persoalan penanganan pandemi Covid-19.
"Lembaga legislatif harus sensitif terhadap aspirasi publik, alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan di-drop. Tentu ini akan buat masyarakat tenang adem nyaman dan aman," kata Aboe.
Berita Terkait
-
Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
-
RUU HIP Dinilai Ngetes Umat, Politikus PKS: Reaksi Ustaz Abdul Somad Wajar
-
Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
-
Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu