Suara.com - Beredar informasi di Facebook yang mengklaim Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menganut asas Pancasila.
Klaim ini disebarkan oleh akun Facebook Anthonia Adinda pada Kamis (18/6/2020). Berikut ini narasi yang ditulis dalam postingan tersebut.
"HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS
TAK MENGANUT ASAS PANCASILA
“Duri Dalam Daging
PKS akan Seperti PKI
Partai Bukan Asas Pancasila”
Harusnya partai seperti ini tidak ada lagi
di indonesia, karena akan Merusak Tatanan
Sila ke 5 dalam Pancasila.
Kalau kita perhatikan ideologi
PKS secara universal sama seperti PKI,
karena mereka memiliki Jaringan luar Negeri yang di anut sehingga bertolak belakang dengan Ideologi Pancasila.
Saya yakin ketika PKS
masih bertahan dengan ideologi seperti ini, iya akan menjadi kenangan sebagai Partai kedua dari PKI memiliki catatan Buruk dalam Sejarah.
Betapa tidak PKS
Adalah Salah Satu Partai Oposisi
yang Membuat Onar Menciptakan Konspirasi
Buruk Melawan Pemerintah Yang Syah,
Mereka
Mengkritisi Dibumbui dengan
Ujaran Kebencian,
By Sal minkhan”
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Ingin Buat Patung Lilin Dirinya Sedang Tersenyum?
Akun Facebook Anthonia Adinda juga mengunggah gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "HIDAYAT NUR WAHID AKUI PKS TAK MENGANUT ASAS PANCASILA" yang terbit pada Jumat, 11 Januari 2019."
Benarkah Hidayat Nur Wahid mengaku PKS tidak menganut asas Pancasila?
Penjelasan
Klaim bahwa Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku PKS tidak menganut asas Pancasila adalah keliru atau tidak benar. klaim tersebut menyalahartikan pernyataan HNW.
Dikutip dari Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (19/6/2020), saat itu HNW selaku Ketua Fraksi PKS DPR periode 2009-2014 hanya menolak Pancasila dijadikan asas tunggal dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Pernyataan HNW tersebut dikeluarkan pada tahun 2013 lalu. PKS tak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas, dilansir dari Detik.com, Kamis (4/4/2013) melalui artikel "PKS Bersikukuh Tolak Asas Tunggal Pancasila di RUU Ormas".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota
-
AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban