Suara.com - Taman Impian Jaya Ancol akan kembali dibuka mulai, Sabtu (19/6/2020) besok. Ancol menjual tiket masuk hanya lewat online.
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan selama tempat pariwisata ini beroperasi. Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan salah satu syaratnya adalah pengunjung yang boleh masuk hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Pengunjung yang bukan warga DKI belum diizinkan masuk.
"Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Rika mengatakan selanjutnya akan melakukan evaluasi terkait aturan ini berdasarkan kondisi penanganan penularan corona Covid-19. Ia belum memastikan waktu bisa mengizinkan warga KTP non-DKI masuk ke Ancol.
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19," jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai, dan hanya dapat dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol.
Caranya dengan membuka situs www.ancol.com dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju, pilih tanggal reservasi kunjungan, lalu jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya.
Pembelian tiket sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut.
Baca Juga: Ancol Dibuka Besok, Hanya Warga KTP DKI yang Boleh Masuk
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50 persen dari kapasitas normal.
"Anak dibawah usia 5 tahun, Ibu hamil, dan usia diatas 50 tahun rekreasi di Ancol tidak diperkenankan berekreasi," tuturnya.
Selama masa transisi ini pihaknya jug memberlakukan penyesuaian kegiatan operasional. Unit rekreasi yang akan dibuka terlebih dahulu adalah kawasan Pantai, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol.
"Serta restoran yang berada di dalam kawasan Ancol dan penginapan Putri Duyung Resort serta Pulau Bidadari. Sementara untuk unit rekreasi air Atlantis Water Adventures dipersiapkan akan dibuka pada tahap selanjutnya," pungkasnya.
Selama berekreasi, pengunjung juga diminta untuk menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Mulai dari pengaturan jaga jarak, wajib memakai masker, dan menjaga kebersihan harus dilakukan pengunjung.
Berikut ini informasi jam operasionalnya:
Tag
Berita Terkait
-
Sejarah! Jakarta Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana Piala Dunia Rallycross
-
Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
Gratis Masuk Ancol Selama Ramadan 2026, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia