Suara.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa warga Muslim yang tinggal di daerah yang tergolong aman dari penularan COVID-19 dapat melaksanakan shalat gerhana secara berjamaah apabila bisa menyaksikan gerhana matahari sebagian pada Minggu (21/6).
Amin seperti dilaporkan Antara, Sabtu (20/6/2020) menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dalam pelaksanaan salat saat gerhana matahari atau salat kusuf secara berjemaah.
Amin menyarankan kepada para imam agar menyampaikan khutbah mengenai anjuran berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya dalam pelaksanaan salat gerhana.
"Masyarakat juga dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal-amal kebajikan lainnya. Jangan lupa berdoa agar wabah COVID-19 segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan negara," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa shalat gerhana bisa dilakukan secara berjamaah di masjid atau dilaksanakan seorang diri di rumah.
Waktu pelaksanaannya, ia melanjutkan, sesuai dengan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing. Gerhana matahari sebagian pada Minggu (21/6) bisa disaksikan di 31 provinsi di Indonesia.
Menurut peneliti astronomi dan astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Rhorom Priyatikanto, gerhana matahari sebagian bisa disaksikan dari wilayah utara Indonesia.
Rhorom mengatakan gerhana matahari sebagian di Indonesia bisa diamati di wilayah Sumatra pukul 14.30-15.30 WIB dan di Sulawesi sekitar 30 menit setelahnya.
"Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dapat menyaksikan gerhana matahari sebagian," ujarnya.
Baca Juga: Jumatan Minggu Kedua di Masa Transisi, Jokowi Salat Berjemaah di Istana
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Gerhana Matahari Cincin 17 Februari 2026, Fenomena 'Cincin Api'
-
Apakah Gerhana Matahari Cincin 17 Februari Bisa Dilihat di Indonesia? Begini Penjelasan Ilmiahnya
-
Viral Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025 Bikin Bumi Gelap, BMKG Tegaskan Hoaks! Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Benarkah Akan Ada Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025 yang Bikin Bumi Gelap 6 Menit?
-
BMKG: Gerhana Matahari 2025 Hoax! Ini Jadwal Gerhana yang Benar dan Bisa Dilihat di Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid